Singapura Bantah Keras Rencana Tarif AS: Tak Ada Dasar Teknis atau Ekonomi
Baca dalam 60 detik
- Menlu Singapura Vivian Balakrishnan secara tegas menyampaikan kepada Menlu AS Marco Rubio bahwa Washington tidak memiliki alasan sah untuk memberlakukan tarif terhadap Singapura, mengingat surplus perdagangan AS yang terus membesar.
- Potensi tarif 12,5% yang mengintai Singapura berasal dari investigasi Section 301 terkait praktik kerja paksa, namun Singapura menegaskan telah memiliki kerangka hukum komprehensif untuk memberantasnya.
- Pertemuan di sela ASEAN juga menyoroti persaingan AS-China, di mana Singapura dan ASEAN berupaya menjaga netralitas serta mendorong multilateralisme di tengah transisi menuju tatanan multipolar.

Singapura secara diplomatis namun lugas menolak rencana Amerika Serikat untuk mengenakan tarif baru, dengan menyebut bahwa Washington tidak memiliki dasar teknis maupun ekonomi untuk melakukannya. Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan menyampaikan hal ini langsung kepada Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio dalam pertemuan bilateral di sela Pertemuan Menteri Luar Negeri ASEAN ke-59 di Manila, Kamis (23/7).
Balakrishnan mengungkapkan bahwa ia secara kategoris menekankan fakta bahwa AS justru menikmati surplus perdagangan dengan Singapura, dan surplus itu terus bertumbuh. “Saya katakan dengan tegas bahwa AS memiliki surplus perdagangan terhadap kami. Bahkan, surplus itu semakin besar,” ujarnya kepada wartawan di Manila. Pernyataan ini menjadi bantahan langsung atas justifikasi tarif yang digagas pemerintahan Presiden Joe Biden.
Tarif yang dimaksud berasal dari investigasi Section 301 Undang-Undang Perdagangan AS 1974, yang menyasar praktik kerja paksa dalam rantai pasok. Singapura termasuk dalam daftar ekonomi yang berpotensi dikenakan tarif 12,5 persen. Namun, Balakrishnan menegaskan bahwa negaranya tidak mentoleransi kerja paksa dan telah memiliki kerangka hukum yang ketat untuk menindak praktik ilegal tersebut. “Kami sudah menyampaikan kepada AS bahwa kami tidak menoleransi kerja paksa dan memiliki sistem yang komprehensif untuk menegakkannya,” katanya.
Meski demikian, Balakrishnan mengakui bahwa dorongan tarif ini lebih banyak dipicu oleh kebutuhan politik domestik AS. “Pemerintahan AS, karena alasan politik dalam negeri, perlu meningkatkan pendapatan tarif,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa Singapura berusaha meyakinkan AS bahwa mereka bukan target, tetapi khawatir menjadi “collateral damage” dalam skema besar kenaikan tarif terhadap semua mitra dagang AS.
Di luar isu tarif, Balakrishnan juga menyoroti dinamika geopolitik yang lebih luas, terutama persaingan strategis antara AS dan China. Ia mengapresiasi bahwa hingga saat ini kedua negara adidaya tidak memaksa ASEAN untuk memihak. “Saya senang bahwa, setidaknya pada titik ini, tidak ada yang memaksa kami memilih sisi,” katanya. Sebaliknya, baik AS maupun China disebut mengakui prioritas ASEAN dalam pembangunan ekonomi, integrasi regional, akses teknologi, dan perdagangan bebas.
Balakrishnan menekankan bahwa ASEAN menyadari dunia sedang bertransisi dari tatanan unipolar ke multipolar. “Ini adalah saatnya, terutama bagi kekuatan menengah dan kami di ASEAN, untuk menegaskan hukum internasional, kebiasaan kerja sama, dan multilateralisme, bukan tindakan sepihak atau koersif,” ujarnya. Pernyataan ini relevan bagi Indonesia sebagai anggota ASEAN yang juga kerap berada di tengah tekanan geopolitik.
Menyinggung kepemimpinan Singapura di ASEAN tahun depan, Balakrishnan mengatakan bahwa sentralitas ASEAN dan penguatan ketahanan kawasan akan menjadi tema utama. Salah satu kekhawatiran yang mengemuka dalam pertemuan adalah situasi di Selat Hormuz yang berdampak pada keamanan energi ASEAN, serta pasokan pupuk dan pangan. Para menteri juga sepakat pentingnya menegakkan hukum internasional, terutama Konvensi Hukum Laut PBB (UNCLOS), terkait hak lintas transit di selat internasional.
“Cara terbaik untuk meningkatkan ketahanan adalah bekerja sama, mengintegrasikan ekonomi, tidak panik, tidak memasang hambatan, dan terus menurunkan tarif serta hambatan non-tarif,” kata Balakrishnan. Pertanyaan besarnya, akankah pendekatan diplomasi Singapura ini cukup untuk menghindari gempuran tarif AS, atau justru menjadi preseden bagi negara ASEAN lain yang menghadapi tekanan serupa?



