Hotman Paris Mundur dari Kasus Febrie Adriansyah: Saraf Kejepit hingga Operasi di Singapura
Baca dalam 60 detik
- Hotman Paris mengundurkan diri sebagai pengacara mantan Jampidsus Febrie Adriansyah karena masalah kesehatan serius.
- Ia menjalani berbagai pengobatan, mulai dari pijat tradisional hingga akupunktur 50 jarum, sebelum akhirnya operasi saraf kejepit di Singapura.
- Kekhawatiran akan risiko lumpuh memaksanya berhenti, meski klien memintanya bertahan beberapa hari lagi.

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea memutuskan mundur dari pendampingan hukum terhadap mantan Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Bukan karena tekanan kasus, melainkan gangguan saraf kejepit yang mengancam mobilitas kakinya. Keputusan itu diumumkan dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (23/7), setelah ia menjalani operasi di Singapura pada 9 Juli lalu.
Hotman mengaku sudah berjuang melawan rasa sakit sejak Juni. Berbagai metode pengobatan ia tempuh, dari pijat tradisional di Bojong Gede, Bogor, hingga akupunktur di Kelapa Gading dengan 50 jarum. "Gue juga baru sadar kok ininya diginiin pijat makin parah gitu," ujarnya. Namun, kondisi tak kunjung membaik. Ia pun beralih ke perawatan medis modern di RS Medistra, Jakarta, sebelum akhirnya memutuskan operasi di Singapura.
Operasi saraf kejepit yang dijalaninya seharusnya membutuhkan rawat inap empat hari. Namun, Hotman memilih pulang setelah dua hari. Dokter di Singapura telah menginstruksikan agar ia tidak bekerja selama dua minggu pascaoperasi. "Anda tahu kan saya kerja dua minggu ini, yang ya anda tahulah kasusnya kan, ya akhirnya makin parah," tuturnya. Ia khawatir jika saraf yang terjepit hingga ke kaki tidak ditangani serius, risiko lumpuh mengintai.
Keputusan mundur ini disampaikan Hotman kepada Febrie dua hari sebelum pengumuman. Meski klien memintanya bertahan beberapa hari lagi, Hotman merasa tidak sanggup. "Kalau otak saya terus mikir dan badan begini, aku takut makin parah," katanya. Langkah ini menunjukkan bahwa kesehatan menjadi prioritas utama, bahkan bagi pengacara sekaliber Hotman yang dikenal garang di persidangan.
Kasus saraf kejepit yang dialami Hotman menyoroti pentingnya penanganan medis yang tepat sejak awal. Pijat tradisional dan akupunktur yang ia jalani justru memperburuk kondisi. Menurut dokter spesialis saraf, penanganan saraf kejepit memerlukan diagnosis akurat melalui MRI, dan terapi fisik atau operasi jika sudah parah. Di Indonesia, banyak pasien dengan keluhan serupa kerap terlambat mendapat penanganan karena memilih pengobatan alternatif terlebih dahulu.
Ke depan, publik menantikan apakah Hotman akan kembali ke dunia litigasi setelah pulih total. Sementara itu, Febrie Adriansyah harus mencari pengacara baru untuk mendampinginya dalam perkara yang sedang dihadapi. Pertanyaan besar pun muncul: akankah kasus ini menjadi pengingat bagi para profesional untuk tidak mengabaikan gejala medis demi pekerjaan?



