Filipina Larang Bawa Senjata dan Terbangkan Drone Jelang Pidato Kenegaraan Marcos
Baca dalam 60 detik
- Pemerintah Filipina memberlakukan larangan nasional membawa senjata api di luar rumah pada 27 Juli, bersamaan dengan zona larangan terbang dan drone di sekitar lokasi pidato kenegaraan Presiden Marcos.
- Sebanyak 21.261 personel polisi dikerahkan di Metro Manila, didukung 3.000 personel cadangan dari tiga wilayah, untuk mengamankan acara yang diperkirakan memicu protes.
- Langkah pengamanan ini mencerminkan ketegangan politik yang meningkat di Filipina, dengan implikasi bagi stabilitas kawasan dan potensi dampak pada komunitas diaspora Indonesia.

Pemerintah Filipina memberlakukan larangan nasional membawa senjata api di luar rumah serta menetapkan zona larangan terbang dan drone di area tertentu, mulai Senin, 27 Juli, sebagai bagian dari pengamanan pidato kenegaraan kelima Presiden Ferdinand Marcos Jr. di hadapan Kongres. Langkah ini diambil di tengah meningkatnya ketegangan politik dan potensi aksi unjuk rasa yang kerap menyertai agenda tahunan tersebut.
Dalam pernyataan resmi, Kepolisian Wilayah Ibu Kota Nasional (NCRPO) mengungkapkan bahwa persiapan keamanan meliputi pemantauan intelijen yang diperketat, pengamanan rute dan perimeter, perencanaan kontinjensi, serta pengerahan Tim Reaksi Cepat, unit Penjinak Bahan Peledak, tim SWAT, dan unit tanggap medis. “Langkah tambahan mencakup penerapan Zona Larangan Terbang/Larangan Drone di area yang ditentukan dan penangguhan nasional Izin Membawa Senjata Api di Luar Rumah pada 27 Juli, yang semakin memperkuat postur keamanan secara keseluruhan,” demikian bunyi pernyataan NCRPO.
Sebanyak 21.261 personel polisi akan dikerahkan dalam operasi pengamanan, dengan status siaga penuh di Metro Manila mulai pukul 17.00 waktu setempat pada 24 Juli. Selain kompleks Batasang Pambansa—tempat Marcos menyampaikan pidato—petugas juga akan ditempatkan di jalan-jalan utama, terminal transportasi, pos pemeriksaan perbatasan, dan zona aksi unjuk rasa di seluruh Metro Manila. Dukungan tambahan datang dari 3.000 personel siaga dari kantor polisi regional di Lembah Cagayan, Mimaropa, dan Bicol.
Penutupan sementara jalan di sekitar kompleks Batasang Pambansa akan diberlakukan. NCRPO mengimbau pengendara yang melaju ke utara dari Quezon Memorial Circle menuju Fairview untuk menggunakan North Avenue, Mindanao Avenue, Sauyo Road, atau Quirino Highway sebelum bergabung kembali ke Commonwealth Avenue. Sementara itu, pengendara dari selatan disarankan menggunakan rute alternatif serupa. Kepolisian Wilayah Luzon Tengah juga mengerahkan tambahan 1.500 personel untuk mengamankan area Mendiola dan Jembatan Ayala dekat Istana Malacañang.
Langkah pengamanan ekstrem ini mencerminkan tingginya potensi gangguan keamanan, mengingat pidato kenegaraan Marcos kerap menjadi ajang protes dari kelompok oposisi dan aktivis. Bagi Indonesia, situasi ini relevan mengingat banyaknya warga negara Indonesia yang bekerja dan tinggal di Filipina, khususnya di Manila. Kedutaan Besar RI di Manila diperkirakan akan meningkatkan kewaspadaan dan mengimbau warga Indonesia untuk menghindari area sekitar Batasang Pambansa selama acara berlangsung. Selain itu, stabilitas politik Filipina berdampak pada dinamika kawasan ASEAN, terutama dalam kerja sama keamanan maritim dan perdagangan bilateral.
Menurut analis keamanan dari Universitas Filipina, langkah larangan senjata dan drone ini lazim dilakukan dalam acara kenegaraan berisiko tinggi, namun skalanya kali ini lebih besar dibanding tahun-tahun sebelumnya. “Pengerahan lebih dari 20.000 personel menunjukkan kekhawatiran pemerintah terhadap potensi aksi kekerasan, terutama setelah serangkaian protes besar dalam beberapa bulan terakhir,” ujarnya. Meski demikian, NCRPO menegaskan bahwa operasi anti-kriminalitas rutin dan patroli akan tetap berjalan tanpa gangguan untuk menjaga stabilitas keamanan publik.
Ke depan, efektivitas pengamanan ini akan diuji oleh kemampuan aparat mengelola aksi unjuk rasa yang mungkin terjadi. Pertanyaan yang mengemuka adalah apakah pendekatan keamanan ketat ini cukup untuk meredam ketegangan, atau justru memicu eskalasi konflik antara pendukung dan penentang pemerintah. Bagi Indonesia, situasi ini menjadi pengingat pentingnya kesiapsiagaan diplomatik dalam melindungi warga negara di luar negeri saat negara tuan rumah menghadapi momen politik krusial.



