Malaysia Peringatkan AS: Jangan Campuri Urusan Deportasi Warga Israel
Baca dalam 60 detik
- Pemerintah Malaysia menegaskan kedaulatannya dengan menolak tekanan delapan anggota Kongres AS yang memprotes rencana deportasi warga Israel.
- Menteri Komunikasi Fahmi Fadzil menyebut tindakan para legislator AS sebagai bentuk intervensi yang tidak sopan terhadap kebijakan imigrasi Malaysia.
- Investigasi terhadap dugaan keberadaan warga Israel di Forest City melibatkan 266 orang, namun sejauh ini tidak ditemukan bukti pelanggaran.

Malaysia dengan tegas menolak tekanan dari delapan anggota Kongres Amerika Serikat yang mengecam sikap Perdana Menteri Anwar Ibrahim dalam menangani kasus dugaan warga Israel berkewarganegaraan ganda di Negeri Jiran. Juru bicara pemerintah, Fahmi Fadzil, menyebut langkah para legislator AS itu sebagai bentuk intervensi yang kasar terhadap urusan domestik Malaysia.
“Kami akan menyampaikan pesan yang sangat jelas kepada Kedutaan Besar AS: jangan campuri urusan dalam negeri, termasuk masalah imigrasi, Malaysia,” ujar Fahmi di Kuala Pilah, Rabu (22/7), seperti dilansir Sinar Harian. Ia menambahkan bahwa Malaysia adalah negara berdaulat yang berhak menindak siapa pun yang melanggar ketentuan, termasuk dengan mendeportasi mereka.
Ketegangan ini bermula ketika Perdana Menteri Anwar Ibrahim menyatakan akan mendeportasi warga Israel yang diduga memiliki kewarganegaraan ganda dan tinggal di Malaysia jika tuduhan tersebut terbukti. Pernyataan itu muncul setelah pemerintah negara bagian Johor mendesak penyelidikan terhadap komunitas teknologi di Forest City yang dikenal sebagai Network School, menyusul tuduhan bahwa warga Israel dengan status ganda tinggal di kawasan tersebut.
Menanggapi perkembangan itu, delapan anggota Kongres AS—Greg Landsman, Josh Gottheimer, Jimmy Panetta, Dan Goldman, Debbie Wasserman Schultz, Jared Moskowitz, Brad Sherman, dan Jake Auchincloss—mengirimkan surat kepada Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio untuk menyatakan ketidakpuasan atas sikap Anwar. Mereka menilai langkah deportasi itu terlalu keras dan tidak proporsional.
Fahmi menegaskan bahwa sikap pemerintah federal sangat keras terhadap isu Network School. “Jangan coba-coba campuri urusan dalam negeri kami. Itu tidak baik, dan kami akan memastikan Kedutaan AS mengetahui sikap ini,” katanya. Ia menambahkan bahwa rapat kabinet pada hari yang sama memutuskan untuk tidak berkompromi dalam masalah ini.
Menteri Dalam Negeri Saifuddin Nasution Ismail melaporkan kepada kabinet bahwa proses investigasi terus dimatangkan, melibatkan 11 individu yang diduga memiliki kewarganegaraan ganda. Namun, untuk saat ini, baik Departemen Imigrasi maupun Malaysia Digital Economy Corporation (MDEC) belum menemukan pelanggaran. “Hingga saat ini, Menteri Dalam Negeri mengatakan tidak ada warga Israel yang terdeteksi di antara 266 orang yang diperiksa,” ungkap Fahmi.
Bagi Indonesia, kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya kedaulatan imigrasi di tengah tekanan internasional. Malaysia menunjukkan bahwa negara berdaulat berhak menentukan kebijakan imigrasinya tanpa campur tangan asing, sebuah prinsip yang juga dianut Indonesia dalam menghadapi isu serupa. Langkah tegas Malaysia ini dapat menjadi preseden bagi negara-negara ASEAN lainnya dalam menegakkan kedaulatan di hadapan tekanan diplomatik.
Ke depan, pertanyaan yang muncul adalah apakah tekanan Kongres AS akan meningkat atau justru mereda setelah pernyataan tegas Malaysia. Dengan investigasi yang masih berlangsung, perkembangan kasus Network School akan terus menjadi sorotan, terutama terkait dugaan keberadaan warga Israel dan implikasinya terhadap hubungan bilateral Malaysia-AS.



