Polisi Singapura Usut Komentar Rasis soal Banjir Nepal dan Investasi Air India: Menjaga Harmoni di Tengah Gelombang Kebencian Daring
Baca dalam 60 detik
- Otoritas Singapura menyelidiki unggahan bernada rasis dan xenofobia yang menyusul bencana banjir Nepal serta rencana investasi Singapore Airlines di Air India.
- Menaker Senior K. Shanmugam mengecam komentar yang menyasar warga India, menyebutnya memalukan dan berpotensi menggerus kohesi sosial di negara multiras.
- Langkah tegas ini menjadi pengingat bagi Indonesia untuk memperkuat moderasi konten dan literasi digital guna mencegah polarisasi serupa di ruang siber.

Polisi Singapura tengah menyelidiki gelombang komentar rasis dan xenofobia yang muncul di media sosial terkait bencana banjir di Nepal serta rencana investasi Singapore Airlines (SIA) pada Air India. Langkah ini diumumkan langsung oleh Senior Minister sekaligus Menteri Koordinator Keamanan Nasional, K. Shanmugam, pada Kamis (5/9), menyusul unggahan-unggahan yang dinilai menyerang etnis India dengan stereotip bernada hinaan.
Dalam keterangannya di hadapan media di Social Space @ Chong Pang, Shanmugam mengungkapkan bahwa sejumlah komentar yang beredar merujuk pada ular, kari, prata, hingga ilmu hitam. Ia menilai narasi semacam itu tidak hanya melukai korban, tetapi juga merendahkan martabat publik. “Apa jadinya jika kita membiarkan kebencian ini dinormalisasi? Ruang diskusi akan terdegradasi dan harmoni sosial terancam,” ujarnya, menegaskan bahwa para pelaku tidak boleh bersembunyi di balik anonimitas daring.
Kementerian Digital dan Informasi Singapura dikabarkan akan meminta platform media sosial menurunkan konten-konten yang melanggar pedoman komunitas. Langkah ini menyusul temuan bahwa sembilan warga Singapura masih hilang dalam banjir bandang Nepal pada 26 Agustus lalu, yang telah menewaskan lebih dari 1.200 orang. Alih-alih bersimpati, sebagian warganet justru melontarkan komentar sinis seperti “mereka bukan bagian dari kita” atau “semua orang India terlihat sama” — sebuah ejekan yang merujuk pada singkatan diskriminatif ABNN.
Shanmugam menyayangkan sikap tersebut. “Orang seperti apa yang tega berkata demikian tentang mereka yang hilang? Ini benar-benar keji dan perlu kita kecam,” katanya. Ia juga menyoroti serangan daring yang menyasar CEO Temasek Holdings, Dilhan Pillay Sandrasegara, setelah muncul kabar bahwa Air India tengah mencari suntikan dana sekitar US$1,5 miliar dari para pemegang sahamnya, termasuk SIA yang mayoritas sahamnya dimiliki Temasek. Komentar yang mengaitkan keputusan bisnis dengan latar belakang etnis disebutnya “nista dan memfitnah”.
Kementerian Dalam Negeri Singapura kemudian merilis 20 contoh komentar rasis yang beredar, mayoritas di kolom komentar media lokal. Sebagian menggunakan istilah “CECA faces”, merujuk pada perjanjian dagang bilateral Singapura-India yang ditandatangani pada 2005. Menanggapi hal ini, SPH Media, penerbit The Straits Times dan delapan surat kabar lainnya, menyatakan akan bekerja sama dengan otoritas untuk memastikan kepatuhan regulasi. Juru bicaranya menegaskan komitmen perusahaan terhadap diskursus yang bertanggung jawab dan menolak keras pernyataan yang memecah belah.
Fenomena ini menjadi pengingat bahwa rasisme laten bisa meledak kapan saja, terutama saat isu sensitif bersinggungan dengan identitas. Shanmugam menggarisbawahi bahwa serangan daring terhadap warga India belakangan ini kian berani, bahkan sebagian diduga dipicu dari luar negeri. “Hari ini orang India, besok orang Melayu, lusa orang Tionghoa. Bagaimana kita bisa hidup harmonis jika begini?” ujarnya. Ia juga mengingatkan bahwa jika dibiarkan, kebencian ini bisa merembet ke ruang publik dan dimanfaatkan aktor politik untuk meraih keuntungan elektoral — fenomena yang sudah terjadi di banyak negara maju.
Bagi Indonesia, kasus ini relevan dengan dinamika polarisasi identitas yang kerap muncul di ruang digital. Meski konteksnya berbeda, pola penyebaran ujaran kebencian yang memanfaatkan peristiwa tragis atau isu ekonomi kerap kali serupa. Regulasi konten yang tegas, seperti yang dilakukan Singapura, bisa menjadi bahan pembelajaran, namun harus diimbangi dengan penguatan literasi digital agar warganet tidak mudah terprovokasi. Pertanyaan besarnya: seberapa siap Indonesia menghadapi gelombang kebencian daring yang semakin terorganisir dan lintas batas?



