Jaksa Agung Mutasi 29 Pejabat, Direktur Penyidikan Pidsus Dicopot
Baca dalam 60 detik
- Jaksa Agung Burhanuddin merotasi 29 pejabat Kejaksaan, termasuk Direktur Penyidikan Pidsus Syarief Sulaeman Nahdi yang digantikan Rinaldi Umar.
- Mutasi ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi dan pengisian kekosongan jabatan, menurut Kepala Puspenkum Kejagung.
- Rinaldi Umar, yang menggantikan Syarief, dikenal sebagai anggota 'Tim 9' yang menangani kasus korupsi mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin melakukan perombakan besar-besaran di tubuh Kejaksaan Agung dengan merotasi dan memutasi 29 pejabat, termasuk jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus). Langkah ini tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 381 yang ditandatangani pada 22 Juli 2026.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan adanya rotasi tersebut. Menurutnya, mutasi ini merupakan hal yang lazim dalam birokrasi kejaksaan. "Ini bagian dari proses promosi dan rotasi penyegaran organisasi serta untuk mengisi kekosongan beberapa jabatan," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (22/7). Anang menambahkan bahwa langkah ini diambil dalam rangka kelancaran pelayanan dan penegakan hukum kepada masyarakat.
Salah satu perubahan paling menonjol adalah pergantian Direktur Penyidikan di Jampidsus. Syarief Sulaeman Nahdi, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Penyidikan, kini dipindahkan ke posisi Direktur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen. Posisinya digantikan oleh Rinaldi Umar, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten.
Rinaldi Umar bukan nama asing di lingkungan kejaksaan. Ia dikenal sebagai anggota 'Tim 9', satuan tugas yang dibentuk untuk menangani kasus korupsi yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah. Penunjukan Rinaldi di posisi strategis Direktur Penyidikan Pidsus dinilai sebagai langkah untuk memperkuat penanganan perkara korupsi di lingkungan internal kejaksaan.
Selain itu, Burhanuddin juga merotasi Muhammad Syarifuddin dari jabatan Direktur Pengendalian Operasi pada Jampidsus menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Posisi yang ditinggalkan Syarifuddin kemudian diisi oleh Erich Folanda, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah. Tak hanya itu, dua Koordinator pada Jampidsus, Dandeni Herdiana dan Andi Suharlis, juga turut dirotasi.
Mutasi ini terjadi di tengah upaya Kejaksaan Agung untuk meningkatkan kredibilitas dan efektivitas penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan korupsi. Langkah perombakan di jajaran Pidsus, yang menangani perkara-perkara besar, menjadi sorotan publik. Pengamat hukum menilai bahwa rotasi ini bisa menjadi sinyal adanya perubahan strategi dalam penanganan kasus-kasus korupsi yang melibatkan pejabat tinggi.
Ke depan, publik akan mengawasi apakah mutasi ini akan berdampak pada percepatan penanganan kasus-kasus korupsi yang masih mengemuka, atau justru sebaliknya. Pertanyaan yang muncul: akankah Rinaldi Umar mampu membawa angin segar di Direktorat Penyidikan Pidsus?



