Cher Menang Gugatan Royalti, Namun Harus Bayar Biaya Hukum Sendiri
Baca dalam 60 detik
- Hakim menolak permohonan Cher agar Mary Bono membayar biaya hukum sebesar 1 juta dolar AS, meskipun Cher memenangkan sengketa royalti.
- Sengketa berpusat pada interpretasi UU Hak Cipta versus hukum kontrak California, dengan hakim memutuskan kontrak perceraian lebih kuat.
- Kasus ini masih berlanjut di pengadilan banding, berpotensi memengaruhi industri musik global termasuk Indonesia.

Penyanyi legendaris Cher harus menanggung sendiri biaya hukumnya yang mencapai lebih dari 1 juta dolar AS, meskipun ia memenangkan pertarungan hukum melawan Mary Bono, janda mendiang Sonny Bono. Keputusan hakim pada Senin lalu ini menjadi babak baru dalam sengketa royalti yang telah berlangsung bertahun-tahun.
Pada November 2024, Hakim Distrik AS John A. Kronstadt secara resmi memutuskan bahwa Mary Bono tidak boleh menggunakan UU Hak Cipta federal untuk mengambil kembali 50% bagian royalti Sonny yang telah diberikan kepada Cher dalam perjanjian perceraian mereka tahun 1978. Cher kemudian mengajukan mosi baru agar Mary membayar biaya hukumnya sebesar 1.023.605 dolar AS, dengan alasan Mary telah menyalahgunakan UU Hak Cipta untuk mendapatkan keuntungan secara ilegal. Namun, hakim menolak mosi tersebut.
Menurut dokumen yang diperoleh Billboard, hakim menjelaskan bahwa aturan yang memungkinkan pembayaran paksa tidak berlaku untuk sengketa ini karena lebih berfokus pada kontrak daripada hukum hak cipta federal. Mary saat ini sedang mengajukan banding atas kekalahannya di pengadilan banding federal, yang belum memutuskan perkara tersebut.
Dalam mosi Cher, pengacaranya berargumen bahwa Mary telah “menyeret kasus ini selama lima tahun dengan mengambil posisi yang jelas tidak masuk akal.” Dokumen yang diperoleh Rolling Stone menyatakan, “Tergugat berargumen, berulang kali dan secara sembrono, bahwa undang-undang federal yang secara tegas menyatakan tidak mempengaruhi hak-hak hukum negara bagian entah bagaimana menghapus hak-hak hukum negara bagian tersebut. Cher menang sepenuhnya.” Cher mengklaim ia terpaksa mengeluarkan biaya sebesar 1.023.605,50 dolar AS untuk mengatasi “upaya penghentian yang tidak tepat” dari Mary.
Mary sebelumnya berusaha mengakhiri hak atas lagu-lagu seperti I Got You Babe dan The Beat Goes On, serta 50% bagian Cher dari rekaman musik yang ia buat bersama Sonny. Namun, hakim memutuskan bahwa hukum kontrak California, yang mengatur perjanjian perceraian mereka, lebih diutamakan daripada kekuasaan penghentian hak cipta dari UU Hak Cipta federal. Hakim juga menegaskan bahwa Cher tetap berhak menerima royalti komposisi dan rekaman secara langsung, meskipun ia telah menjual hak tersebut kepada Iconic Artists Group pada tahun 2022.
Sonny Bono meninggal dalam kecelakaan ski pada tahun 1998 pada usia 62 tahun, dan hak penerbitannya beralih ke ahli warisnya. Kasus hukum ini bermula ketika Mary menggunakan fitur UU Hak Cipta yang memungkinkan penulis lagu dan ahli warisnya untuk mendapatkan kembali hak yang telah mereka lepaskan pada tahun 2016, dengan klaim bahwa ia sekarang memiliki hak penerbitan mendiang suaminya. Royalti kemudian ditarik dari Cher pada tahun 2021, mendorongnya untuk mengambil tindakan hukum. Tim Cher menegaskan bahwa klausul penghentian yang digunakan Mary “sama sekali tidak berlaku” untuk perjanjian royalti yang ditetapkan dalam perjanjian perceraian pasangan tersebut.
Bagi industri musik Indonesia, kasus ini menjadi pengingat pentingnya kejelasan kontrak dan perlindungan hak cipta. Di Indonesia, sengketa royalti sering terjadi antara pencipta lagu, penerbit, dan platform digital. Putusan ini menegaskan bahwa perjanjian kontrak yang sah, seperti perjanjian perceraian, dapat mengalahkan klaim berdasarkan UU Hak Cipta. Para pelaku industri musik Tanah Air perlu mencermati perkembangan kasus ini, terutama dalam menyusun kontrak yang tahan terhadap gugatan hukum di masa depan.
Ke depan, banding Mary Bono akan menjadi penentu apakah keputusan ini akan bertahan atau justru membuka pintu bagi reinterpretasi UU Hak Cipta. Apakah pengadilan banding akan mempertahankan prioritas kontrak atas hak cipta, atau justru memberikan kemenangan bagi ahli waris? Jawabannya akan berdampak luas, tidak hanya bagi Cher dan Mary, tetapi juga bagi industri musik global.



