MPLS Disusupi Scam TOEFL: Empat SMA di DIY Jadi Sasaran, Ratusan Siswa Terjebak
Baca dalam 60 detik
- Empat SMA di Yogyakarta melaporkan dugaan penipuan berkedok sosialisasi tes TOEFL yang menyasar siswa baru saat MPLS, dengan korban mencapai ratusan siswa.
- Lembaga Yogyaversity diduga memanfaatkan nama Dinas Pendidikan DIY dan Polda untuk melegitimasi kegiatan, lalu menawarkan tes dengan potongan harga mendadak.
- Disdikpora DIY menegaskan tidak pernah bekerja sama dengan pihak tersebut dan tengah mengevaluasi prosedur verifikasi kegiatan eksternal di sekolah.

Ratusan siswa baru di empat sekolah menengah atas negeri di Daerah Istimewa Yogyakarta diduga menjadi korban penipuan berkedok sosialisasi tes TOEFL yang menyusup ke dalam rangkaian Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY mengonfirmasi bahwa praktik tersebut melibatkan lembaga bernama Yogyaversity yang diduga memalsukan nama instansi pemerintah demi meyakinkan para siswa.
Kepala Bidang Perencanaan dan Data Disdikpora DIY, Suci Rohmadi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari SMAN 9 Yogyakarta, SMAN 3 Yogyakarta, SMAN 1 Tempel, dan SMAN 1 Kretek. Dari hasil pendataan sementara, setidaknya 100 siswa di SMAN 9 tercatat telah melakukan pembayaran sebesar Rp100 ribu per orang, dengan total dana yang terkumpul mencapai Rp10 juta. Beruntung, pihak sekolah berhasil mengupayakan pengembalian dana penuh kepada para siswa pada Senin (20/7) lalu.
Modus operandi yang terungkap cukup sistematis. Dua orang pemateri yang mengaku membawa nama Disdikpora DIY dan Kepolisian Daerah (Polda) DIY menyelenggarakan sosialisasi English Proficiency Test (EPT) di lingkungan sekolah. Setelah presentasi, mereka menawarkan tes dengan harga spesial dari Rp400 ribu menjadi Rp100 ribu, dan mendesak siswa untuk segera membayar secara tunai, transfer, atau QRIS. Kecurigaan muncul setelah sejumlah siswa mencari informasi lebih lanjut dan menemukan bahwa alamat perusahaan pada kuitansi tidak valid, serta layanan yang diberikan bukan tes TOEFL melainkan EPT daring bersertifikat digital.
Disdikpora DIY menegaskan bahwa pencatutan nama instansi tersebut merupakan tindakan ilegal. Suci Rohmadi menyatakan bahwa dinasnya tidak pernah memberikan penugasan, rekomendasi, maupun kemitraan resmi kepada Yogyaversity. "Pencatutan nama Disdikpora DIY dilakukan tanpa izin. Dinas Dikpora DIY sedang menempuh langkah-langkah sesuai ketentuan perundang-undangan terhadap tindakan tanpa izin tersebut," tegasnya. Pihaknya juga siap memfasilitasi koordinasi dengan aparat penegak hukum bagi siswa atau orang tua yang ingin melaporkan kasus ini.
Fenomena ini membuka celah evaluasi terhadap sistem verifikasi kegiatan eksternal di sekolah. Disdikpora DIY mengakui bahwa mekanisme pengawasan terhadap pihak luar yang menggelar acara di lingkungan pendidikan perlu diperketat. Langkah ini dinilai krusial untuk melindungi siswa dari modus penipuan serupa di masa mendatang. Masyarakat dan satuan pendidikan diimbau untuk selalu melakukan verifikasi mandiri jika ada pihak yang mengatasnamakan Disdikpora DIY dalam menawarkan kegiatan.
Kasus ini juga menyoroti kerentanan siswa baru yang masih dalam masa transisi dan cenderung mudah percaya pada informasi yang disampaikan di lingkungan sekolah. Dengan maraknya penipuan berkedok pendidikan, pertanyaan mendasar muncul: sejauh mana sekolah mampu memfilter kegiatan yang benar-benar bermanfaat dan legal? Ke depan, sinergi antara dinas pendidikan, sekolah, dan orang tua menjadi kunci untuk mencegah terulangnya insiden serupa.



