Afghanistan Gelontorkan Rp85 Miliar untuk Perangi Polio di Dua Provinsi Terpencil
Baca dalam 60 detik
- Kementerian Kesehatan Afghanistan menggandeng Action Against Hunger lewat kontrak vaksinasi polio senilai US$5,3 juta di Uruzgan dan Helmand.
- Program setahun ini mencakup 50 fasilitas kesehatan dan 422 tenaga medis baru untuk menjangkau 487.156 penduduk.
- Langkah ini krusial karena Afghanistan masih menjadi salah satu dari dua negara endemis polio liar di dunia.

Pemerintah Afghanistan melalui Kementerian Kesehatan Masyarakat resmi meneken kontrak senilai US$5,3 juta atau setara Rp85 miliar dengan organisasi internasional Action Against Hunger (AAH) untuk memperluas cakupan vaksinasi polio oral di Provinsi Uruzgan dan Helmand, dua wilayah selatan yang selama ini sulit dijangkau.
Kesepakatan yang berlaku selama satu tahun ini dirancang untuk meningkatkan kualitas, jangkauan, dan aksesibilitas layanan imunisasi di daerah pegunungan terpencil. Menurut pernyataan resmi kementerian, sebanyak 487.156 warga akan menerima vaksin polio oral melalui 50 fasilitas kesehatan yang tersebar di kedua provinsi. Selain itu, kontrak ini juga menciptakan 422 lapangan kerja baru di sektor kesehatan bagi tenaga lokal.
Langkah ini diambil di tengah kondisi sistem kesehatan Afghanistan yang sangat rapuh. Infrastruktur yang buruk, keterbatasan transportasi, serta kekurangan kronis pasokan medis dan tenaga terlatih menjadi hambatan utama bagi masyarakat di daerah terpencil dan pegunungan untuk mengakses layanan kesehatan dasar.
Polio masih menjadi momok kesehatan masyarakat di Afghanistan. Negara ini merupakan salah satu dari dua negara di dunia yang masih endemis virus polio liar, bersama Pakistan. Upaya pemberantasan polio di Afghanistan kerap terhambat oleh konflik bersenjata, tantangan geografis, dan resistensi dari sebagian masyarakat. Oleh karena itu, perluasan cakupan vaksinasi di daerah-daerah sulit dijangkau menjadi kunci untuk memutus rantai penularan dan melindungi anak-anak dari penyakit yang dapat menyebabkan kelumpuhan permanen ini.
Bagi Indonesia, perkembangan ini menjadi pengingat pentingnya ketekunan dalam program imunisasi nasional. Meskipun Indonesia telah dinyatakan bebas polio sejak 2014, kasus polio liar masih muncul di beberapa daerah seperti Papua dan Aceh pada 2022-2023. Pengalaman Afghanistan menunjukkan bahwa tanpa akses yang merata dan tenaga kesehatan yang memadai, penyakit yang seharusnya sudah bisa diberantas dapat kembali mengancam.
Ke depan, efektivitas program di Afghanistan akan bergantung pada kemampuan pemerintah dan mitra internasional untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah operasi, serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap vaksin. Apakah kontrak satu tahun ini cukup untuk mendorong Afghanistan menuju eliminasi polio, atau justru menjadi langkah awal yang membutuhkan komitmen jangka panjang lebih besar?



