Petugas Perlintasan Diduga Tertidur, Truk Nyaris Tersambar KA Brantas di Kediri
Baca dalam 60 detik
- Seorang penjaga palang pintu di Kediri diduga tertidur saat KA Brantas melintas, menyebabkan truk hampir tertabrak.
- Warga setempat bertindak cepat menghentikan kendaraan dan membangunkan petugas, mencegah kecelakaan fatal.
- KAI memberikan pembinaan kepada petugas dan menjadikan insiden ini sebagai bahan evaluasi pengawasan perlintasan.

Sebuah insiden nyaris kecelakaan terjadi di perlintasan kereta api Simpang Mengkreng, Kediri, ketika seorang petugas jaga diduga tertidur sehingga palang pintu tidak ditutup saat KA Brantas melintas, nyaris menabrak sebuah truk yang melintas.
Peristiwa itu berlangsung pada Rabu (22/7) dini hari sekitar pukul 01.48 WIB di JPL 303A KM 213+705 petak jalan Kertosono-Papar. Kereta Api Brantas dengan nomor 152 yang melayani rute Pasarsenen–Blitar melaju di jalur tersebut. Warga yang menyadari bahaya segera mengatur lalu lintas dan menggedor pos jaga untuk membangunkan petugas yang diduga tertidur. Sebuah truk yang hampir melintasi rel berhasil dihentikan oleh warga, sehingga tabrakan dapat dihindari.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun membenarkan kejadian tersebut. Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menyatakan bahwa petugas yang bersangkutan tidak menjalankan prosedur pengamanan sebagaimana mestinya. Setelah menerima laporan dari awak kereta, pihak KAI berkoordinasi dengan PPKA Kertosono, Unit Jalan dan Jembatan (JJ) 7.3 Kertosono, serta petugas pengamanan untuk menangani situasi. Petugas tersebut kemudian diizinkan melanjutkan tugas dengan pengawasan dan pendampingan langsung dari Unit JJ 7.3 Kertosono guna memastikan pengamanan perlintasan berjalan sesuai prosedur.
Tohari menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kekhawatiran yang timbul. “Keselamatan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan adalah prioritas utama KAI. Kami tidak mentoleransi pelanggaran prosedur yang berpotensi menimbulkan risiko keselamatan,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa petugas telah menjalani pembinaan sesuai ketentuan, dan insiden ini menjadi bahan evaluasi menyeluruh untuk memperkuat disiplin serta pengawasan.
KAI memastikan bahwa insiden tersebut tidak memengaruhi keselamatan perjalanan maupun menyebabkan keterlambatan KA Brantas. Meski demikian, perusahaan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan menjaga operasional perkeretaapian yang selamat, aman, dan andal. KAI juga mengimbau pengguna jalan untuk tetap waspada saat melintasi perlintasan sebidang, baik yang dijaga maupun tidak. “Palang pintu perlintasan bukan alat pengamanan utama, melainkan alat bantu. Pengguna jalan wajib berhenti, melihat ke kanan dan kiri, memastikan jalur aman, kemudian mendahulukan perjalanan kereta api,” kata Tohari.
Insiden ini kembali menyoroti pentingnya disiplin petugas perlintasan dan kesadaran pengguna jalan. Ke depannya, KAI perlu memastikan pengawasan ketat dan sanksi tegas bagi pelanggar prosedur agar kejadian serupa tidak terulang. Pertanyaan yang muncul: apakah evaluasi ini cukup untuk mencegah kelalaian serupa di masa mendatang?



