Pengeroyokan Anggota TNI di Tangsel: 9 Orang Teridentifikasi, Empat Ditahan
Baca dalam 60 detik
- Prada ABS, anggota TNI AD yang bertugas di Jakarta, tewas dikeroyok dan ditusuk di Tangerang Selatan pada Minggu dinihari.
- Penyidikan gabungan TNI-Polri menetapkan sembilan orang sebagai terduga pelaku, sementara delapan saksi lain dibebaskan.
- Empat tersangka telah ditangkap dalam waktu 24 jam, dan TNI memastikan proses hukum berjalan transparan.

Kodam XVII/Cenderawasih mengonfirmasi bahwa sembilan orang terlibat dalam pengeroyokan yang merenggut nyawa Prada ABS, seorang prajurit TNI AD, di Tangerang Selatan pada Minggu (19/7) dini hari. Insiden berdarah ini dipicu oleh kesalahpahaman di sebuah tempat makan, yang kemudian berujung pada aksi kekerasan massal.
Menurut Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Tri Purwanto, korban adalah anggota satuan yang sedang menjalankan tugas membantu Kantor Perwakilan Kodam di Jakarta. Saat ditemukan oleh saksi pada pukul 05.45 WIB, korban sudah tidak bernyawa dengan luka tusuk di tubuhnya. Saksi yang menemukan kartu tanda anggota (KTA) militer korban segera melapor ke Babinsa dan Babinkamtibmas setempat.
Tim gabungan dari Korem 052/Wijayakrama, Deninteldam Jaya, Denpom Tangerang, dan Polres Tangerang Selatan langsung bergerak melakukan pengejaran dan penyelidikan. Dari hasil pendalaman, polisi memeriksa 17 orang saksi. Sembilan di antaranya ditetapkan sebagai terduga pelaku pengeroyokan dan penusukan, sementara delapan lainnya dibebaskan karena tidak terbukti terlibat.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo menjelaskan bahwa dari olah tempat kejadian perkara (TKP), korban mengalami sejumlah luka akibat benda tajam. Tim penyidik berhasil mengidentifikasi dan menangkap empat tersangka di lokasi yang tidak jauh dari TKP. "Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi dan menangkap empat tersangka di sejumlah lokasi yang tidak jauh dari tempat kejadian dalam waktu kurang dari 1X24 jam," ujar Boy.
Kolonel Tri Purwanto menegaskan bahwa TNI akan mengawal ketat proses hukum dan menjamin transparansi. "Pihak Kodam XVII/Cen turut berbela sungkawa kepada pihak keluarga (alm) Prada ABS, untuk pelaksanaan proses hukum dijamin akan dilaksanakan secara transparan," katanya. Ia juga mengimbau masyarakat dan rekan korban untuk tetap tenang dan menyerahkan penindakan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan anggota TNI aktif yang menjadi korban kekerasan jalanan. Pertanyaan yang mengemuka adalah apakah pengungkapan sembilan pelaku ini akan tuntas dengan hukuman setimpal, mengingat seringkali kasus pengeroyokan berujung pada hukuman ringan. Masyarakat menanti kepastian hukum sebagai efek jera bagi kelompok-kelompok yang mudah bertindak anarkis.



