J Trust Jepang Kokang Porsi Saham di Bank JTrust Indonesia, Kini Kuasai 66,4%
Baca dalam 60 detik
- J Trust Co., Ltd., perusahaan investasi Jepang, membeli 700 juta lebih saham BCIC senilai Rp78,4 miliar pada 17 Juli 2026.
- Transaksi ini mengokohkan status J Trust sebagai pengendali Bank JTrust Indonesia dengan kepemilikan 66,40%.
- Langkah ini menandai ekspansi investor asing di sektor perbankan nasional, terutama di segmen perbankan ritel dan digital.

Perusahaan investasi asal Jepang, J Trust Co., Ltd., kembali memperkuat cengkeramannya di PT Bank JTrust Indonesia Tbk (BCIC) dengan menambah kepemilikan saham sebanyak 700,34 juta lembar. Aksi korporasi ini mengerek porsi saham mereka menjadi 66,40%, menegaskan ambisi jangka panjang di pasar perbankan Tanah Air.
Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), transaksi pembelian dilakukan pada 17 Juli 2026 dengan harga Rp112 per saham. Dengan demikian, total dana yang digelontorkan mencapai sekitar Rp78,4 miliar. Sebelumnya, J Trust menguasai 62,53% saham BCIC, setara 11,32 miliar lembar. Kini, jumlah saham yang dimiliki melonjak menjadi 12,03 miliar lembar.
Manajemen J Trust menyebut langkah ini sebagai bagian dari strategi investasi jangka panjang di Indonesia. Perusahaan asal Negeri Sakura itu juga menegaskan komitmennya untuk tetap menjadi pemegang saham pengendali (PSP) Bank JTrust Indonesia. Hal ini menunjukkan keyakinan mereka terhadap prospek bisnis perbankan di Indonesia, meskipun tekanan likuiditas global masih berlangsung.
Bagi investor ritel di Indonesia, aksi J Trust ini menjadi sinyal positif bahwa sektor perbankan, khususnya bank dengan fokus pada digital dan ritel, masih menarik bagi modal asing. Bank JTrust Indonesia sendiri dikenal sebagai bank yang mengincar segmen usaha kecil dan menengah (UKM) serta layanan perbankan digital. Dengan suntikan kepercayaan dari pemegang saham utama, BCIC berpotensi mempercepat ekspansi kredit dan pengembangan teknologi.
Namun, peningkatan kepemilikan asing juga memicu diskusi tentang dominasi asing di sektor perbankan nasional. Meski Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih membuka keran investasi asing, beberapa pihak mengingatkan perlunya menjaga keseimbangan agar bank nasional tidak sepenuhnya dikuasai asing. Hingga saat ini, belum ada respons resmi dari regulator terkait transaksi ini.
Ke depan, langkah J Trust akan menjadi sorotan. Apakah mereka akan terus menambah porsi saham hingga mendekati 100%, atau justru menggunakan posisi dominan ini untuk mendorong akuisisi bank lain? Yang jelas, pasar akan mencermati setiap gerak J Trust di BCIC sebagai indikator arah industri perbankan nasional.



