Protelindo Resmi Tender Saham SUPR Rp45.000, Langkah Menuju Delisting
Baca dalam 60 detik
- Protelindo menawarkan Rp45.000 per saham SUPR dalam tender sukarela, di atas harga minimum Rp42.295.
- Langkah ini merupakan bagian dari rencana go private setelah menguasai 99,91% saham SUPR.
- Periode tender berlangsung 24 Juli-24 Agustus 2026, pembayaran maksimal 4 September 2026.

PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) resmi meluncurkan penawaran tender sukarela (voluntary tender offer/VTO) atas seluruh sisa saham PT Solusi Tunas Pratama Tbk (SUPR) dengan harga Rp45.000 per lembar. Langkah ini menjadi batu loncatan terakhir bagi Protelindo untuk menarik SUPR dari bursa dan menjadikannya perusahaan tertutup.
Harga yang ditawarkan tersebut tercatat 6,4% lebih tinggi dari harga minimum yang ditetapkan berdasarkan formula bursa, yakni Rp42.295 per saham. Angka itu merupakan rata-rata harga tertinggi perdagangan harian SUPR di Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam periode tertentu. Dengan demikian, Protelindo memberikan premi yang cukup menarik bagi pemegang saham publik yang ingin keluar.
Saat ini, Protelindo sudah menguasai 97,33% saham SUPR secara langsung, ditambah 2,58% melalui anak usahanya, PT Iforte Solusi Infotek. Total kepemilikan mencapai 99,91%, menyisakan kurang dari 0,1% saham di tangan publik. Setelah VTO, Protelindo menargetkan kepemilikan 100% saham SUPR.
Bagi investor publik yang masih memegang saham SUPR, keputusan untuk menjual atau tidak menjadi momen krusial. Jika memilih menjual, mereka harus menyerahkan Formulir Pemindahan Transaksi Saham (FPTS) kepada Biro Administrasi Efek dalam periode yang ditentukan. Transaksi akan dilakukan melalui mekanisme crossing di BEI dengan penyelesaian sesuai aturan KSEI. Bila tidak menjual, mereka tetap menjadi pemegang saham meski perusahaan berstatus tertutup, yang berarti likuiditas saham akan hilang.
Langkah go private ini merupakan kelanjutan dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) SUPR pada 20 Mei 2026, di mana pemegang saham independen menyetujui rencana delisting. Protelindo, sebagai bagian dari grup penyedia infrastruktur telekomunikasi, tampaknya ingin memaksimalkan fleksibilitas operasional SUPR tanpa tekanan pasar modal. Ke depan, SUPR akan fokus pada pengembangan bisnis menara telekomunikasi dan infrastruktur digital yang membutuhkan investasi jangka panjang.
Bagi pasar modal Indonesia, aksi korporasi ini menjadi sinyal bahwa perusahaan dengan fundamental kuat cenderung memilih privatisasi ketika valuasi dianggap tidak mencerminkan nilai intrinsik. Pertanyaannya, akankah tren ini diikuti oleh emiten lain di sektor infrastruktur telekomunikasi? Atau justru sebaliknya, harga premium yang ditawarkan Protelindo menjadi standar baru bagi aksi serupa?



