WTA Mewajibkan Tes Genetik untuk Atlet Wanita: Langkah Baru Jaga Fairness atau Kontroversi?
Baca dalam 60 detik
- Asosiasi Tenis Wanita (WTA) akan memberlakukan tes genetik SRY bagi seluruh pemain mulai 2026, menggantikan aturan tesosteron sebelumnya.
- Kebijakan ini mengikuti langkah World Athletics dan World Boxing yang lebih dulu menerapkan tes serupa demi menjaga persaingan di kategori putri.
- Di Indonesia, regulasi ini berpotensi memengaruhi atlet tenis tanah air yang berlaga di turnamen internasional serta memicu diskusi tentang inklusivitas dalam olahraga.

Asosiasi Tenis Wanita (WTA) resmi mewajibkan seluruh pemain yang ingin berlaga di tur profesional untuk menjalani tes genetik guna memastikan status biologis mereka. Aturan baru ini mulai berlaku pada 2026, menandai perubahan signifikan dalam kebijakan eligibilitas yang sebelumnya mengandalkan kadar hormon testosteron.
Dalam kebijakan terbaru yang dirilis pekan ini, setiap pemain harus menyerahkan sampel usap pipi, darah, atau air liur untuk mendeteksi keberadaan gen SRYโgen pada kromosom Y yang memicu perkembangan karakteristik laki-laki. Tes cukup dilakukan sekali seumur hidup. Hasil negatif menjadi syarat mutlak untuk bertanding, sementara hasil positif akan memicu pemeriksaan medis lebih lanjut sebelum pemain diizinkan berkompetisi.
WTA juga mewajibkan pemain menandatangani dokumen yang menyatakan mereka dapat dikenai sanksi disiplin jika menolak menjalani tes. Kebijakan ini menggantikan aturan sebelumnya yang memperbolehkan atlet transgender wanita bertanding asalkan kadar testosteron mereka di bawah 2,5 nmol/L secara konsisten selama dua tahun terakhir. Saat ini, tidak ada atlet transgender yang diketahui bermain di WTA Tour.
Langkah WTA ini mengikuti jejak World Athletics yang pada September 2025 mewajibkan tes genetik sekali seumur hidup bagi atlet yang ingin berlaga di nomor putri pada kompetisi peringkat dunia. World Boxing juga telah mengadopsi tes SRY pada Mei 2025. Dengan demikian, tenis menjadi cabang olahraga global terbaru yang menerapkan kebijakan serupa, menandai tren penguatan verifikasi jenis kelamin berbasis DNA di dunia olahraga.
Menurut pernyataan resmi WTA, kebijakan ini dirancang untuk "mempromosikan kesempatan atletik yang setara dalam tenis profesional wanita dan menjaga persaingan yang adil bagi semua pemain". WTA mengakui isu ini sensitif dan kompleks, serta berkomitmen memperlakukan semua pemain dengan martabat dan menerapkan kebijakan secara hormat dan bijaksana.
Di Indonesia, kebijakan ini berpotensi berdampak langsung pada atlet tenis putri yang bercita-cita menembus turnamen internasional. Federasi Tenis Indonesia (PELTI) perlu menyesuaikan prosedur verifikasi pemain yang akan dikirim ke luar negeri. Selain itu, aturan ini bisa memicu perdebatan di kalangan pegiat olahraga dan HAM mengenai keseimbangan antara keadilan kompetitif dan hak individu, terutama bagi atlet dengan variasi perkembangan seks (DSD).
Para ahli mengingatkan bahwa tes genetik semata tidak selalu mencerminkan keunggulan kompetitif secara utuh. "Faktor seperti tinggi badan, kekuatan otot, dan kapasitas paru juga dipengaruhi oleh banyak gen, bukan hanya SRY," ujar seorang pakar biologi olahraga yang enggan disebut namanya. Namun, WTA menilai langkah ini sebagai penyederhanaan yang diperlukan untuk menjaga integritas kategori putri.
Ke depan, penerapan kebijakan ini akan diawasi ketat oleh komunitas tenis global. Pertanyaan besar yang mengemuka: akankah aturan ini benar-benar menciptakan lapangan bermain yang setara, atau justru membuka celah diskriminasi baru? WTA sendiri berjanji akan mengevaluasi kebijakan secara berkala seiring perkembangan ilmu pengetahuan dan standar olahraga internasional.



