Kredit Baru Melonjak 93% di Kuartal II, Bank Justru Makin Ketat Seleksi Nasabah
Baca dalam 60 detik
- Penyaluran kredit baru pada kuartal II-2026 melesat, dengan Saldo Bersih Tertimbang mencapai 93,08%, jauh di atas kuartal sebelumnya yang hanya 38,74%.
- Meski permintaan tinggi, perbankan memperketat standar kredit, tercermin dari Indeks Lending Standard positif 1,03, terutama pada suku bunga dan plafon pinjaman.
- Proyeksi kuartal III-2026 menunjukkan bank akan melonggarkan standar kredit (ILS negatif 2,25) untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

Bank Indonesia (BI) melaporkan lonjakan signifikan penyaluran kredit baru pada kuartal II-2026, namun di balik angka pertumbuhan yang impresif, perbankan justru menerapkan standar pinjaman yang lebih ketat. Data survei perbankan BI yang dirilis Senin (20/7/2026) menunjukkan Saldo Bersih Tertimbang (SBT) kredit baru mencapai 93,08%, melonjak drastis dari 38,74% pada tiga bulan sebelumnya. Angka ini mengindikasikan aktivitas ekonomi yang tetap bergairah, tetapi juga mencerminkan kehati-hatian bank dalam mengelola risiko di tengah ketidakpastian global.
Kenaikan terjadi di seluruh segmen pembiayaan. Kredit Modal Kerja (KMK) menjadi motor utama dengan SBT 94,34%, disusul Kredit Investasi (KI) 93,51%, dan Kredit Konsumsi 83,67%. Di dalam segmen konsumsi, permintaan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan Apartemen (KPA) mendominasi dengan SBT 78,20%, sementara Kredit Kendaraan Bermotor dan Multiguna masing-masing mencatat 67,95% dan 69,71%. Menariknya, permintaan kartu kredit justru melambat dengan SBT hanya 30,18%.
Secara sektoral, penyaluran kredit baru terbesar terjadi pada sektor Transportasi, Pergudangan, dan Komunikasi (SBT 91,86%), diikuti Jasa Pendidikan (83,03%), Industri Pengolahan (73,78%), Konstruksi (73,37%), serta Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial (70,09%). Sektor-sektor ini menjadi penopang utama pertumbuhan kredit, sejalan dengan pemulihan ekonomi pasca-pandemi dan peningkatan investasi infrastruktur.
Namun, di tengah derasnya permintaan, survei BI mengungkapkan bahwa bank justru memperketat standar penyaluran kredit. Indeks Lending Standard (ILS) tercatat positif 1,03, yang berarti bank menerapkan persyaratan lebih ketat dibandingkan kuartal sebelumnya. Ketatnya standar ini meliputi penyesuaian suku bunga kredit, pengurangan plafon pinjaman, hingga pengetatan ketentuan perjanjian dan tenor. Sikap konservatif ini dinilai sebagai upaya menjaga kualitas aset di tengah dinamika ekonomi global yang masih penuh tantangan.
Bagi pelaku usaha dan investor di Indonesia, data ini memberikan sinyal ganda. Di satu sisi, permintaan kredit yang tinggi menunjukkan optimisme dunia usaha, terutama di sektor produktif seperti industri pengolahan dan konstruksi. Namun, pengetatan standar kredit bisa menjadi hambatan bagi usaha kecil dan menengah yang membutuhkan akses pembiayaan cepat. BI mencatat bahwa kehati-hatian bank terutama terlihat pada penetapan suku bunga dan plafon, yang berpotensi menekan margin usaha.
Ke depan, BI memperkirakan tren positif ini akan berlanjut. Proyeksi SBT kredit baru untuk kuartal III-2026 masih tinggi di 84,65%. Lebih menggembirakan, bank diperkirakan mulai melonggarkan standar kredit, dengan ILS diproyeksikan negatif 2,25. Ini menandakan bahwa perbankan akan lebih agresif menyalurkan kredit untuk menangkap peluang pertumbuhan. Responden survei BI optimistis pertumbuhan kredit hingga akhir 2026 tetap terjaga, didukung kondisi ekonomi dan moneter yang kondusif serta risiko kredit yang terkendali.
Pertanyaan yang muncul kemudian: apakah pelonggaran standar kredit pada kuartal III-2026 akan cukup mendorong sektor riil, atau justru meningkatkan risiko kredit macet? Dengan suku bunga acuan yang masih tinggi, bank harus menyeimbangkan antara mengejar pertumbuhan dan menjaga kualitas portofolio. Bagi Indonesia, momentum ini menjadi krusial untuk memastikan likuiditas mengalir ke sektor-sektor prioritas tanpa mengorbankan stabilitas sistem keuangan.



