Hotman Paris Minta Maaf Usai Hina Wartawan: Saya Emosi Diberondong Pertanyaan
Baca dalam 60 detik
- Pengacara Hotman Paris Hutapea menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada wartawan dan organisasi pers setelah melontarkan pernyataan yang dianggap merendahkan profesi jurnalistik saat konferensi pers di Kejagung.
- Hotman mengaku emosi karena dua pertanyaan beruntun tentang hidden agenda institusi penegak hukum, yang menurutnya sudah ia jawab tidak tahu dan di luar kapasitasnya.
- Sejumlah organisasi wartawan seperti PWI, IJTI, dan Iwakum sebelumnya mengecam keras sikap Hotman yang dinilai arogan dan melanggar kode etik jurnalistik.

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea akhirnya menyampaikan permintaan maaf resmi kepada wartawan dan organisasi pers di Indonesia setelah pernyataannya yang dianggap menghina profesi jurnalis saat konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jumat pekan lalu. Dalam sebuah video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, Senin (20/7), Hotman mengakui bahwa ucapannya โ termasuk kalimat "lo punya otak gak sih?" โ tidak pantas dan muncul karena dirinya dalam kondisi emosi.
Insiden ini bermula saat Hotman, yang bertindak sebagai kuasa hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah yang kini berstatus tersangka korupsi, dicecar pertanyaan oleh jurnalis. Pertanyaan pertama menyangkut dugaan adanya hidden agenda atau agenda tersembunyi dari suatu institusi penegak hukum dalam kasus tersebut. Hotman mengaku telah menjawab bahwa ia tidak memiliki kapasitas untuk menjawab. Namun, pertanyaan kedua yang dilontarkan sebelum ia selesai menjawab membuatnya kehilangan kendali.
"Akhirnya saya emosi karena saya sudah bolak-balik mengatakan saya tidak tahu. Saya jawab, 'kamu punya otak gak sih?'. Maksudnya, saya sudah jawab tadi saya tidak tahu. Sebab saya tidak mungkin bertanya apa hidden agenda dari suatu institusi penegak hukum," jelas Hotman dalam video tersebut. Ia menambahkan bahwa tidak ada niat untuk merendahkan profesi wartawan, dan permintaan maaf ini ditujukan kepada wartawan yang bersangkutan serta seluruh organisasi pers di Indonesia.
Sebelum permintaan maaf ini, sejumlah organisasi profesi wartawan kompak melayangkan kecaman keras. Mereka menilai tindakan Hotman โ yang juga menyuruh jurnalis untuk "shut up", bertanya kepada kakeknya, dan menyebut mereka "pengecut" โ sebagai bentuk arogansi dan pelecehan terhadap martabat jurnalis. Ketua Umum IJTI Herik Kurniawan, dalam pernyataan sebelumnya, menyoroti bahwa pernyataan verbal Hotman mencederai Pasal 1 dan 3 Kode Etik Jurnalistik yang menekankan independensi dan keseimbangan berita.
Herik menegaskan bahwa pertanyaan kritis dari jurnalis bukanlah upaya mencari masalah, melainkan bagian dari kewajiban profesi untuk menghasilkan berita yang berimbang. "IJTI mengingatkan pentingnya sikap saling menghormati dan menjaga etika komunikasi antarprofesi. Mengeluarkan pernyataan yang merendahkan profesi lain sama saja dengan mencederai nilai-nilai profesionalisme itu sendiri," ujarnya.
Permintaan maaf Hotman ini menjadi babak baru dalam sengketa antara figur publik dan pers. Meski demikian, pertanyaan yang mengemuka adalah apakah sikap ini cukup untuk memulihkan kepercayaan dan hubungan kerja antara pengacara dan jurnalis ke depannya, terutama dalam liputan kasus-kasus besar yang melibatkan penegakan hukum.



