Sudaryono Resmi Pimpin BGN: Antara Harapan Perbaikan Gizi dan Beban Warisan Masalah
Baca dalam 60 detik
- Penunjukan Sudaryono sebagai Kepala BGN menggantikan Nanik Deyang yang mundur karena kesehatan menuai kritik karena dinilai mengabaikan prinsip meritokrasi.
- Program Makan Bergizi Gratis (MBG) masih dihantui masalah tata kelola, mulai dari dugaan korupsi, keracunan, hingga ketimpangan distribusi SPPG yang tidak sesuai prioritas daerah stunting.
- Tantangan utama Sudaryono adalah memulihkan kepercayaan publik, memperbaiki transparansi anggaran, dan memastikan program tepat sasaranโatau justru mempertimbangkan pembubaran lembaga jika tak efektif.

Politikus Partai Gerindra, Sudaryono, resmi dilantik sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) menggantikan Nanik S. Deyang yang mengundurkan diri karena alasan kesehatan, menandai babak baru bagi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tengah dilanda berbagai persoalan tata kelola.
Penunjukan Sudaryono, yang sebelumnya menjabat Wakil Menteri Pertanian, kembali memicu perdebatan soal komitmen pemerintah terhadap meritokrasi. Alih-alih memilih figur profesional, Presiden Prabowo Subianto kembali mengandalkan kader partai. Langkah ini dinilai tidak memberikan sinyal kuat bahwa BGN akan dikelola secara independen dan kompeten, terutama di tengah sorotan publik atas dugaan korupsi, kasus keracunan makanan, dan tunggakan pembayaran kepada mitra yang membayangi program MBG sejak diluncurkan.
Program andalan pemerintah ini dihadapkan pada pekerjaan rumah yang tidak ringan. Salah satu persoalan paling krusial adalah ketimpangan distribusi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Data menunjukkan bahwa provinsi dengan prevalensi stunting tertinggi justru memiliki kapasitas SPPG yang sangat terbatas. Papua Pegunungan dengan angka stunting 40% hanya memiliki 13 unit SPPG, sementara Jawa Barat yang prevalensinya hanya 15,9% memiliki lebih dari 6.300 unit. Ketidakseimbangan ini mengindikasikan bahwa MBG belum tepat sasaran dan belum bersinergi secara optimal dengan Kementerian Kesehatan.
Selain masalah distribusi, aspek fiskal juga menjadi sorotan. Besaran anggaran yang mencapai Rp174 triliun pada tahun depan menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas dan efisiensi program. Sebelumnya, BGN menerbitkan Surat Keputusan yang memberikan insentif operasional tetap kepada setiap SPPG sebesar Rp6 juta per hari tanpa mempertimbangkan jumlah penerima manfaat atau kualitas layanan. Skema ini dinilai menciptakan moral hazard dan tidak mendorong akuntabilitas. Setelah kritik publik, BGN merevisi kebijakan tersebut dengan menghentikan pembayaran insentif selama libur sekolah dan berencana menerapkan sistem grading berbasis kinerja.
Dalam pernyataan perdananya usai pelantikan, Sudaryono berjanji akan meningkatkan transparansi, termasuk dengan mendorong digitalisasi sistem untuk menciptakan rekam jejak yang jelas. โYang tidak transparan harus kita buat transparan,โ ujarnya. Namun, langkah ini dinilai masih jauh dari cukup. Publik menunggu bukti konkret perbaikan, terutama setelah kasus korupsi yang menyeret pendahulunya. Kepemimpinan baru BGN dituntut tidak hanya membenahi sistem, tetapi juga memulihkan kepercayaan masyarakat yang sempat terkikis.
Jika dalam waktu dekat tidak ada perubahan signifikan, muncul wacana perlunya exit plan bagi BGN. Sejumlah kalangan menilai bahwa tujuan perbaikan gizi sebenarnya dapat dicapai melalui program dan kelembagaan yang sudah ada, tanpa harus mempertahankan lembaga baru yang justru menambah fragmentasi birokrasi dan membebani anggaran. Pertanyaan besarnya: akankah Sudaryono mampu membuktikan bahwa BGN layak dipertahankan, atau justru menjadi saksi pembubaran lembaga yang dinilai gagal ini?



