Populasi Orangutan Sumatera Anjlok 19,5% dalam 12 Tahun: Deforestasi dan Perburuan Jadi Biang Kerok
Baca dalam 60 detik
- Survei 2021–2023 mengungkap populasi orangutan sumatera menyusut 2.700 individu, setara 19,5% dari total, dengan laju penurunan 1,8% per tahun.
- Deforestasi menjelaskan 76% variasi penurunan, namun perburuan dan perdagangan ilegal memperparah angka di luar prediksi kehilangan hutan.
- Hampir seperlima populasi hidup di luar kawasan lindung, seperti Rawa Tripa, yang statusnya sebagai Areal Penggunaan Lain mempersulit upaya konservasi.

Hutan-hutan di utara Sumatera kehilangan nyaris seperlima populasi orangutan sumatera (Pongo abelii) hanya dalam kurun waktu 12 tahun—setara dengan lenyapnya 2.700 individu dari muka bumi. Angka itu bukan sekadar statistik, melainkan alarm bagi masa depan primata endemik yang hanya tersisa di Pulau Sumatera.
Tim peneliti yang dipimpin Adhi N. Hadi dan Julius P. Siregar, bersama belasan ilmuwan dari Indonesia, Inggris, dan Jerman, merilis temuan mengkhawatirkan di jurnal Global Ecology and Conservation pada 20 Juni 2026. Dengan menyusuri 208 titik sarang di hampir seluruh habitat orangutan sumatera antara 2021 dan 2023, mereka memproyeksikan populasi spesies ini turun dari 13.846 individu pada 2011 menjadi 11.146 individu pada 2023—penurunan 19,5 persen, atau rata-rata 225 individu per tahun.
Ekosistem Leuser masih menjadi benteng utama, menampung 84 persen populasi—sekitar 4.935 individu di Leuser Barat dan 4.926 di Leuser Timur. Namun, kepadatan tertinggi justru ditemukan di kawasan rawa gambut Trumon-Singkil, dengan 1,18 individu per kilometer persegi, menjadikannya habitat terpadat di dunia. Ironisnya, kawasan ini juga yang paling tertekan oleh alih fungsi lahan dan kebakaran.
Hilangnya hutan memang menjadi penyebab dominan, bertanggung jawab atas 76 persen variasi penurunan populasi. Namun, para peneliti menemukan bahwa di beberapa wilayah, jumlah orangutan yang lenyap jauh melampaui prediksi deforestasi. Faktor lain yang ikut mendorong adalah perburuan, perdagangan liar, dan konflik manusia-orangutan. Data pemerintah mencatat 319 kasus penyelamatan atau konflik di Aceh dan Sumatera Utara sepanjang 2012–2024. Dari 57 individu yang disita dari kepemilikan masyarakat, sekitar 60 persen adalah bayi berusia di bawah empat tahun—indikasi kuat bahwa induknya telah dibunuh.
“Kehilangan habitat saja tidak menjelaskan seluruh penurunan populasi,” tulis Adhi dan kolega dalam laporan mereka, menggarisbawahi perlunya pendekatan yang lebih holistik.
Situasi di Rawa Tripa, Aceh, menjadi contoh nyata. Kawasan rawa gambut yang pernah menjadi surga bagi orangutan kini hanya menyisakan 10–15 individu dewasa. Kebakaran berulang, alih fungsi lahan, dan statusnya sebagai Areal Penggunaan Lain (APL) tanpa perlindungan formal membuat ruang hidup mereka terus menyusut. Pada 19 Juni 2026, seekor orangutan jantan berusia delapan tahun dievakuasi dari area konsesi PT SPS dalam kondisi dehidrasi dan luka di kaki kiri. Kepala BKSDA Aceh, Ujang Wisnu Barata, menduga satwa itu terlantar karena kabur dari area terbakar. Orangutan tersebut kini menjalani perawatan di Pusat Karantina dan Rehabilitasi Orangutan Sibolangit, Sumatera Utara, dan direncanakan dilepasliarkan di Cagar Alam Jantho—bukan kembali ke Rawa Tripa.
Serge Wich, profesor biologi primata di Liverpool John Moores University yang telah meneliti orangutan sumatera sejak 1994, menegaskan bahwa penurunan populasi sangat tajam dan mengkhawatirkan. Menurutnya, pemerintah harus memprioritaskan dua langkah: menghentikan deforestasi dan menghentikan pembunuhan orangutan. “Saya optimis orangutan sumatera bisa diselamatkan, tetapi semua pihak—pemerintah, perusahaan, masyarakat, organisasi konservasi, ilmuwan, dan komunitas internasional—harus berkomitmen,” ujarnya.
Bagi Indonesia, temuan ini bukan sekadar catatan lingkungan, melainkan juga ujian kredibilitas komitmen pembangunan berkelanjutan. Dengan hampir 18 persen populasi orangutan sumatera hidup di luar kawasan konservasi—di hutan produksi dan APL—tanpa perlindungan formal, penegakan hukum dan restorasi konektivitas habitat menjadi prioritas mendesak. Pertanyaan yang tersisa: akankah langkah-langkah konkret segera diambil sebelum angka 2.700 individu yang hilang itu berlipat ganda?



