Marcos Tegaskan Laut China Selatan Tak Boleh Jadi Zon Konflik
Baca dalam 60 detik
- Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr. menolak keras potensi konflik di Laut China Selatan saat peringatan 10 tahun putusan arbitrase 2016.
- Pernyataan itu menegaskan kembali komitmen Manila pada hukum internasional di tengah ketegangan dengan China yang masih berlangsung.
- Bagi Indonesia, sikap Filipina memperkuat posisi ASEAN dalam mendorong stabilitas dan kerja sama di kawasan.

Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr. menegaskan bahwa Laut China Selatan yang kaya sumber daya alam tidak boleh berubah menjadi medan pertempuran, melainkan harus tetap menjadi "laut perdamaian, kerja sama, dan konektivitas". Pernyataan itu disampaikan dalam sebuah resepsi diplomatik di Manila, Jumat, yang digelar untuk memperingati satu dekade putusan arbitrase 2016.
Menurut laporan Philippine News Agency (PNA), Marcos menyerukan kepada seluruh pemangku kepentingan—pemerintah, diplomat, dan warga negara—untuk menjunjung tinggi putusan tersebut serta supremasi hukum sebagai fondasi perdamaian dan stabilitas. "Kami memegang keyakinan sederhana namun tak tergoyahkan. Laut China Selatan tidak boleh pernah menjadi arena konflik," ujar Marcos dalam pidatonya.
Ia menambahkan bahwa kawasan perairan itu harus tetap menjadi ruang yang menghidupi mata pencaharian, mendorong perdagangan, melindungi keanekaragaman hayati laut, dan menyatukan bangsa-bangsa, bukan memecah belah. Filipina, kata Marcos, tetap berkomitmen pada Piagam PBB dan Konvensi Hukum Laut Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNCLOS), serta terus menjalin keterlibatan konstruktif dengan negara-negara lain.
Bagi Indonesia, pernyataan Marcos memiliki implikasi langsung. Sebagai negara tetangga dan sesama anggota ASEAN, Jakarta kerap mengambil peran mediator dalam sengketa Laut China Selatan. Sikap tegas Manila memperkuat posisi ASEAN yang selama ini mendorong penyelesaian damai melalui dialog dan hukum internasional. Namun, Indonesia juga harus menjaga keseimbangan hubungan dengan China, mitra dagang utamanya.
Analis hubungan internasional dari Universitas Indonesia menilai bahwa peringatan 10 tahun putusan arbitrase menjadi momentum bagi negara-negara penggugat untuk kembali menekankan pentingnya aturan hukum. "Marcos ingin mengirim sinyal bahwa meskipun ada tekanan, Filipina tidak akan mundur dari komitmennya pada UNCLOS," ujarnya. Namun, tantangan terbesar adalah implementasi putusan yang ditolak mentah-mentah oleh Beijing.
Ke depan, pertanyaan yang mengemuka adalah sejauh mana ASEAN dapat bersatu dalam menghadapi klaim China yang semakin agresif, terutama di area seperti Natuna yang masuk Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia. Pernyataan Marcos setidaknya mengingatkan bahwa Laut China Selatan bukan hanya soal sumber daya, tetapi juga soal kedaulatan dan tatanan berbasis aturan.



