Artis Gerak Khas 2.0 Tisha Shamsir Hadapi Dakwaan Penyalahgunaan Tiga Jenis Narkoba
Baca dalam 60 detik
- Aktris Tisha Shamsir mengaku tidak bersalah atas tuduhan mengonsumsi metamfetamin, amfetamin, dan ketamin di kantor polisi Dang Wangi.
- Dakwaan berdasarkan UU Narkoba Berbahaya 1952, dengan ancaman denda hingga RM5.000 atau penjara dua tahun.
- Hakim menetapkan jaminan RM1.000 dan sidang lanjutan pada 8 Oktober untuk penyerahan dokumen.

Artis pemeran serial kepolisian populer Gerak Khas 2.0, Tisha Shamsir, menghadapi dakwaan di Pengadilan Majistret Kuala Lumpur, Jumat (10/7), atas tuduhan mengonsumsi tiga jenis narkoba secara mandiri. Sidang perdana ini menjadi sorotan publik mengingat popularitasnya di industri hiburan Malaysia.
Perempuan berusia 40 tahun yang memiliki nama asli Shanorbiah Shamsir Alam itu didakwa berdasarkan hasil tes urine yang menunjukkan adanya metamfetamin, amfetamin, dan ketamin dalam tubuhnya. Peristiwa tersebut terjadi di toilet Kantor Divisi Investigasi Kriminal Narkoba di Markas Polisi Distrik Dang Wangi, pada Selasa (7/7) pukul 07.30 pagi.
Dakwaan diajukan berdasarkan Pasal 15(1)(a) Undang-Undang Narkoba Berbahaya 1952. Jika terbukti bersalah, Tisha menghadapi hukuman denda maksimal RM5.000 atau penjara hingga dua tahun, serta pengawasan selama dua hingga tiga tahun. Jaksa Penuntut Umum Nurainna Maryam Norazman mengajukan permohonan jaminan sebesar RM4.000 dengan satu penjamin.
Dalam persidangan, pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum Nasional, Nik Azhar Nik Adib, meminta jaminan yang lebih rendah dengan alasan kliennya bekerja sebagai wiraswasta dengan penghasilan tidak tetap, berstatus pisah suami, dan harus menafkahi kedua orang tuanya yang berusia 70-an tahun. โJaminan dimaksudkan untuk memastikan kehadiran tertuduh. Ia telah diberikan jaminan polisi dan hadir sendiri di pengadilan hari ini. Tidak ada risiko melarikan diri,โ ujar sang pengacara.
Majistret Khairunissak Hassni akhirnya menetapkan jaminan sebesar RM1.000 dengan satu penjamin dan menjadwalkan sidang lanjutan pada 8 Oktober untuk penyerahan dokumen. Tisha yang mengenakan masker wajah tiba di Kompleks Pengadilan Kuala Lumpur pukul 08.49 dengan dikawal tiga petugas keamanan.
Kasus ini bermula dari penggerebekan di sebuah tempat hiburan di ibu kota pada 7 Juli lalu dalam Operasi Noda. Sebanyak 14 orang diamankan, termasuk penjaga tempat, tujuh pria, dan enam wanita. Media sebelumnya melaporkan bahwa seorang artis yang membintangi drama polisi populer ditahan setelah dinyatakan positif narkoba. Kini, Tisha menjadi salah satu tersangka yang diadili.
Fenomena penyalahgunaan narkoba di kalangan selebriti Malaysia kembali menjadi perhatian. Kasus ini tidak hanya berdampak pada karier Tisha, tetapi juga memicu diskusi tentang pengawasan narkoba di industri hiburan. Dengan ancaman hukuman yang cukup berat, publik menanti apakah Tisha akan membuktikan dirinya tidak bersalah atau justru menghadapi konsekuensi hukum yang serius.



