Empat Jam Diperiksa, Keluarga Dokter Icha Serahkan Bukti Medis ke Polda NTT
Baca dalam 60 detik
- Penyidik Polda NTT mengajukan 28 pertanyaan kepada tiga anggota keluarga dr. Icha dalam pemeriksaan terkait dugaan intimidasi.
- Keluarga menyerahkan surat keterangan medis sebagai bukti tambahan atas laporan yang diajukan ke polisi.
- Dua adik dr. Icha dijadwalkan diperiksa pekan depan, sementara empat orang telah dilaporkan sebagai terduga pelaku intimidasi.

Penyidik Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA dan PPO) Polda Nusa Tenggara Timur mengajukan puluhan pertanyaan kepada keluarga mendiang dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr. Icha dalam pemeriksaan yang berlangsung lebih dari empat jam, Jumat (10/7). Dalam kesempatan itu, pihak keluarga juga menyerahkan bukti tambahan berupa surat keterangan medis yang berkaitan dengan perawatan dan pengobatan almarhum.
Kuasa hukum sekaligus perwakilan keluarga, Viktor Manbait, mengungkapkan bahwa tiga orang saksi telah dimintai keterangan, yakni kedua orang tua dr. Icha, Gabriel Pakaenoni dan Nur Azizah, serta pacar korban berinisial IB. Mereka didampingi tiga orang kuasa hukum selama proses pemeriksaan yang dimulai pukul 10.30 Wita. "Tentunya ada bukti keterangan, surat keterangan medis yang berkaitan dengan perawatan dan pengobatan dokter Icha," ujar Viktor di Mapolda NTT, Jumat sore.
Pemeriksaan kali ini merupakan tindak lanjut dari laporan keluarga atas dugaan intimidasi yang dialami dr. Icha pada 13 Juni 2026 di Rumah Sakit Leona Kefamenanu. Peristiwa itu diduga melibatkan tiga anggota DPRD Timor Tengah Utara (TTU) dan seorang aparatur sipil negara (ASN) dokter hewan dari Dinas Peternakan TTU. Menurut Viktor, penyidik melontarkan sekitar 28 pertanyaan kepada masing-masing saksi, yang seluruhnya berkaitan dengan kronologi intimidasi tersebut.
Dua adik dr. Icha, Tiara Pakaenoni dan Elyn Pakaenoni, dijadwalkan memberikan keterangan pada pekan depan. Sementara itu, Direktur PPA dan PPO Polda NTT, Kombes Pol Nova Irone Surentu, mengaku belum mengetahui detail materi pemeriksaan karena tengah bertugas di tempat lain. "Yang jelas sudah selesai pemeriksaan," katanya singkat saat dikonfirmasi, Jumat malam.
Kasus ini bermula saat dr. Icha menangani pasien gigitan ular di UGD RS Leona Kefamenanu. Tiga anggota DPRD TTU disebut melakukan intimidasi terhadapnya, dan korban gigitan ular yang selamat itu ternyata masih berkeluarga dengan salah satu anggota dewan, Therezius Lazakar. Tekanan psikologis yang berkepanjangan diduga mendorong dr. Icha mengakhiri hidupnya di Perumahan RSS Baumata, Kabupaten Kupang, pada 26 Juni. Jenazahnya dimakamkan pada 29 Juni dengan dihadiri ribuan pelayat.
Laporan keluarga ke Polda NTT menetapkan empat orang sebagai terduga pelaku intimidasi. Selain tiga politisi, seorang ASN dokter hewan juga turut dilaporkan. Proses hukum kini memasuki tahap pengumpulan keterangan saksi dan bukti medis. Pertanyaan kritis yang mengemuka: akankah penyidikan ini mampu mengungkap rantai intimidasi yang dialami tenaga kesehatan di daerah, sekaligus memberikan efek jera bagi pelaku?



