Gagal Terbang dari Phuket: WN Rusia Dibekuk dengan 17,6 Kg Ganja di Koper
Baca dalam 60 detik
- Seorang pria Rusia ditangkap di Bandara Phuket saat hendak meninggalkan Thailand dengan 17,6 kg ganja yang disembunyikan dalam dua koper.
- Barang bukti terdiri dari 11,4 kg bunga ganja dan 6,2 kg resin ganja yang dikemas vakum, menunjukkan upaya penyelundupan terorganisir.
- Kasus ini menjadi pengingat bagi Indonesia untuk memperketat pengawasan bandara, mengingat modus serupa bisa terjadi di jalur penerbangan internasional.

Seorang warga negara Rusia berusia 30 tahun, Sergei Chalabari, harus berurusan dengan aparat Thailand setelah kedapatan membawa hampir 18 kilogram ganja di Bandara Internasional Phuket, Rabu (8/7). Ia ditangkap di terminal keberangkatan internasional saat hendak meninggalkan negeri Gajah Putih itu.
Petugas bea cukai yang dipimpin Rawin Kanokakorn menggeledah dua koper milik Chalabari dan menemukan 35 bungkus vakum berisi bunga ganja seberat 11,4 kilogram serta 12 bungkus resin ganja seberat 6,2 kilogram. Total barang bukti mencapai 17,6 kilogram, jauh melebihi batas wajar untuk konsumsi pribadi.
Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui kepemilikan koper dan seluruh isinya. Ia langsung dijerat dengan tuduhan percobaan penyelundupan barang keluar Thailand tanpa melalui prosedur kepabeanan. Chalabari kini ditahan di Polsek Sakhu untuk proses hukum lebih lanjut.
Operasi penggerebekan ini melibatkan sejumlah pejabat tinggi, termasuk Kepala Bea Cukai Bandara Phuket Nucha Jeeradit dan Direktur Divisi Pengawasan Kepabeanan Thanomjit Burirak. Polisi setempat juga turut serta di bawah komando Superintenden Polsek Sakhu, Kolonel Polisi Salan Sankhisasanakun.
Kasus ini menyoroti celah keamanan di bandara-bandara internasional Thailand, yang selama ini dikenal sebagai salah satu pintu masuk utama narkoba di Asia Tenggara. Meski Thailand telah melegalkan ganja untuk keperluan medis sejak 2022, ekspor dan impor tanpa izin tetap dilarang keras.
Bagi Indonesia, modus penyelundupan semacam ini patut diwaspadai. Bandara-bandara di Tanah Air, seperti Soekarno-Hatta dan Ngurah Rai, kerap menjadi sasaran jaringan narkoba internasional. Pengawasan ketat terhadap penumpang yang membawa koper berlapis dan barang bawaan mencurigakan perlu ditingkatkan, terutama pada rute penerbangan dari dan ke Thailand.
Ke depan, kasus Chalabari bisa menjadi preseden bagi penegakan hukum yang lebih tegas di kawasan. Pertanyaannya, apakah bandara-bandara Asia Tenggara sudah cukup siap menghadapi modus penyelundupan yang semakin canggih?



