Peserta Asuransi Kesehatan Nigeria Tembus 22 Juta, Capaian Tertinggi Sepanjang Sejarah
Baca dalam 60 detik
- Otoritas Asuransi Kesehatan Nasional Nigeria (NHIA) mencatat lonjakan peserta hingga 22,03 juta jiwa, tumbuh 35% secara tahunan.
- Pertumbuhan didorong oleh penerapan asuransi kesehatan wajib dan kolaborasi dengan pemerintah daerah, serikat pekerja, serta sektor swasta.
- NHIA juga membukukan pengembalian dana sebesar N14,2 miliar kepada peserta dan meningkatkan pembayaran kapitasi ke penyedia layanan sebesar 93%.

Jumlah warga Nigeria yang terdaftar dalam program asuransi kesehatan nasional menembus angka 22,03 juta jiwa, menandai pertumbuhan tahunan sebesar 35 persen. Capaian ini menjadi yang tertinggi sejak program dicanangkan, sekaligus menunjukkan akselerasi implementasi kebijakan asuransi kesehatan wajib di negara berpenduduk lebih dari 220 juta jiwa tersebut.
Direktur Jenderal National Health Insurance Authority (NHIA), Kelechi Ohiri, mengungkapkan bahwa lonjakan peserta tidak terlepas dari penguatan kerja sama dengan Badan Asuransi Kesehatan Sosial Negara Bagian, kementerian, lembaga, serikat pekerja, pengusaha, serta sektor swasta. “Kami telah bergerak dari tahap perumusan kebijakan ke penyampaian perbaikan yang terukur dalam akses layanan kesehatan, kualitas layanan, dan perlindungan konsumen,” ujarnya dalam pertemuan tahunan Asosiasi Editor Asuransi dan Pensiun Nigeria di Lagos.
Menurut Ohiri, Nigeria sejatinya telah memiliki kebijakan dan undang-undang yang memadai untuk mencapai Universal Health Coverage (UHC). Tantangan utamanya kini terletak pada konsistensi dan akuntabilitas implementasi. “Variabel penentunya sekarang adalah implementasi—eksekusi yang konsisten, ketat, dan bertanggung jawab yang mengubah komitmen politik menjadi akses layanan kesehatan bagi rakyat Nigeria yang sesungguhnya,” tegasnya.
Transformasi kelembagaan dari skema asuransi kesehatan nasional lama menjadi NHIA turut memperkuat regulasi, perlindungan konsumen, akuntabilitas, dan pembelian strategis. Ohiri menambahkan bahwa perbaikan pengalaman peserta tetap menjadi inti agenda reformasi. NHIA telah memperkuat sistem penanganan keluhan, memperkenalkan batas waktu penyelesaian yang lebih cepat, dan mengintensifkan pemantauan kepatuhan terhadap Health Maintenance Organizations (HMO) serta penyedia layanan kesehatan. Hasilnya, 3.878 keluhan berhasil diselesaikan dengan tingkat resolusi 87 persen, dan 95 persen kasus dituntaskan dalam batas waktu yang ditentukan.
NHIA juga memberlakukan standar layanan baru, termasuk target satu jam untuk memulai perawatan bagi peserta yang membutuhkan penanganan darurat. Di sisi pendanaan, pembayaran kapitasi ke penyedia layanan dinaikkan 93 persen, sementara penggantian biaya layanan (fee-for-service) melonjak 378 persen. Langkah ini bertujuan mendorong investasi penyedia layanan dalam sumber daya manusia, peralatan, dan infrastruktur. Sebanyak 7.592 fasilitas kesehatan telah dinilai menggunakan kerangka mutu SafeCare sebagai bagian dari upaya melembagakan perbaikan mutu berkelanjutan.
Intervensi khusus juga menyasar kelompok rentan, termasuk dukungan bagi lebih dari 48.500 ibu hamil, perluasan layanan kesehatan ibu dan bayi baru lahir, Dana Kelompok Rentan, serta peningkatan akses layanan kesehatan bagi pensiunan. Ohiri menekankan bahwa UHC hanya dapat tercapai jika setiap warga Nigeria, tanpa memandang pendapatan atau lokasi, memiliki akses terhadap layanan kesehatan berkualitas. Reformasi NHIA selaras dengan Agenda Harapan Baru Presiden Bola Tinubu dan reformasi sektor kesehatan yang dikoordinasikan oleh Menteri Kesehatan Muhammad Ali Pate.
Keberhasilan Nigeria mendorong partisipasi asuransi kesehatan memberikan pelajaran bagi negara berkembang lain, termasuk Indonesia, yang tengah berupaya memperluas cakupan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dengan angka kepesertaan JKN yang telah melampaui 270 juta jiwa, Indonesia justru menghadapi tantangan serupa dalam hal kualitas layanan, pengelolaan keluhan, dan pembiayaan berkelanjutan. Pertanyaan yang mengemuka: mampukah Indonesia meniru langkah Nigeria dalam meningkatkan pembayaran kapitasi dan mempercepat penyelesaian keluhan peserta tanpa membebani anggaran negara?



