OJK Beri Lampu Hijau PHK Massal KB Bank: Bagian dari Penyehatan
Baca dalam 60 detik
- OJK menyatakan PHK massal di KB Bank telah sesuai regulasi dan kompensasi terpenuhi, sebagai langkah penyehatan perbankan.
- Jumlah karyawan KB Bank turun 662 orang dalam setahun menjadi 2.265, seiring penutupan 21 kantor cabang pembantu.
- Dua direktur mengundurkan diri; bank fokus pada transformasi digital dan efisiensi operasional jangka panjang.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang dilakukan PT Bank KB Indonesia Tbk. (BBKP) telah memenuhi ketentuan perundang-undangan dan kompensasi bagi karyawan terdampak sudah dibayarkan. Langkah ini dinilai sebagai bagian dari upaya penyehatan bank milik Kookmin Bank asal Korea Selatan tersebut.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan bahwa PHK merupakan instrumen yang diperbolehkan dalam proses penyehatan perbankan. "Yang penting adalah undang-undang ketenagakerjaan tidak dilanggar. Berdasarkan laporan pengawas, semuanya sudah selesai dan tidak ada masalah," ujarnya di Gedung DPR RI, Rabu (8/7/2026).
Data laporan keuangan KB Bank per 31 Maret 2026 menunjukkan jumlah karyawan menyusut drastis dari 2.927 orang menjadi 2.265 orang—penurunan 662 orang dalam setahun. Jumlah kantor cabang pembantu (KCP) juga berkurang 21 unit menjadi 120 unit. Sebaliknya, jumlah ATM melonjak dari 31 unit menjadi 154 unit, mengindikasikan pergeseran strategi ke layanan digital.
Di sisi lain, dua direktur KB Bank—Direktur Retail Robby Mondong dan Direktur Kepatuhan & Risiko Dodi Widjajanto—mengajukan pengunduran diri pada 3 Juni 2026. Robby baru menjabat delapan bulan sejak RUPSLB Oktober 2025, sementara Dodi telah bertugas sejak Desember 2022. KB Bank menyatakan pengunduran ini akan diputuskan dalam RUPS dan tidak mengganggu operasional.
Corporate Secretary KB Bank, Ariz Dian Perkasa, menjelaskan bahwa transformasi berkelanjutan sedang dijalankan untuk membangun organisasi yang lebih adaptif dan kuat. "Langkah ini merupakan strategi jangka panjang untuk meningkatkan efektivitas operasional, memperkuat kapabilitas digital, serta mendukung pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan," katanya dalam keterangan resmi, Senin (6/7/2026).
Bagi pasar perbankan Indonesia, langkah KB Bank menjadi sinyal bahwa efisiensi dan digitalisasi semakin menjadi prioritas di tengah persaingan ketat. OJK memastikan belum ada bank lain yang berencana melakukan PHK massal serupa. Namun, pengamat menilai tren penyehatan melalui pemangkasan tenaga kerja dan cabang fisik bisa diikuti oleh bank lain yang tengah bertransformasi digital.
Ke depan, pertanyaan yang mengemuka adalah sejauh mana efisiensi ini akan berdampak pada kualitas layanan nasabah dan stabilitas tenaga kerja sektor perbankan. Dengan pengawasan OJK yang ketat, diharapkan keseimbangan antara penyehatan bisnis dan perlindungan hak pekerja tetap terjaga.



