Tarif AS Ancam Harga Kopi Instan Brasil, Konsumen Amerika yang Terbebani
Baca dalam 60 detik
- Usulan bea masuk 25% oleh Amerika Serikat terhadap kopi instan Brasil berpotensi menaikkan harga jual dan mengganggu rantai pasok komoditas yang 90%-nya bergantung pada pasar AS.
- Asosiasi industri kopi Brasil memperingatkan bahwa tarif tersebut akan membebani perusahaan, lapangan kerja, dan pada akhirnya konsumen AS, terutama kelompok berpendapatan rendah.
- Indonesia, sebagai sesama produsen kopi utama, perlu mencermati dinamika ini karena dapat membuka peluang ekspor alternatif atau justru memicu perang dagang baru di sektor perkopian.

Usulan pemerintah Amerika Serikat untuk mengenakan tarif impor sebesar 25 persen terhadap kopi instan asal Brasil berpotensi memicu lonjakan harga di pasar AS dan mengganggu pasokan komoditas yang hampir seluruhnya bergantung pada impor. Peringatan ini disampaikan langsung oleh perwakilan industri kopi Brasil dalam sidang dengar pendapat di Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR) di Washington pekan ini.
Brasil selama ini menjadi pemasok utama kopi instan ke Amerika Serikat. Menurut data Asosiasi Industri Kopi Instan Brasil (Abics), lebih dari 90 persen produksi kopi instan Brasil dikirim ke AS, mencakup lebih dari seperlima total impor kopi instan Amerika atau setara dengan sekitar 15.500 metrik ton per tahun. Angka ini menunjukkan betapa strategisnya posisi Brasil dalam memenuhi permintaan kopi instan di Negeri Paman Sam.
Direktur Eksekutif Abics, Aguinaldo José de Lima, menegaskan bahwa bea masuk tambahan akan langsung berdampak pada perusahaan dan lapangan kerja di Brasil, namun biaya yang lebih tinggi pada akhirnya akan dibebankan kepada konsumen Amerika. “Dampak pertama jatuh pada perusahaan dan pekerja, dan biaya yang lebih tinggi itu pada akhirnya akan diteruskan ke konsumen Amerika,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Tarif 25 persen tersebut merupakan bagian dari investigasi Section 301 yang diluncurkan USTR, sementara pemerintahan Trump sebelumnya juga mengumumkan tarif tambahan 12,5 persen untuk barang dari lebih dari 60 negara, termasuk kopi instan Brasil. Saat ini, kopi instan Brasil sudah dikenakan bea masuk sementara sebesar 10 persen setelah pengadilan AS membatalkan tarif 50 persen yang lebih tinggi untuk sebagian besar produk Brasil.
Perwakilan Abics, kelompok eksportir kopi Cecafe, dan National Coffee Association (NCA) yang berbasis di AS bersama-sama menyampaikan argumen dalam sidang USTR pada Senin dan Selasa lalu. Mereka menekankan bahwa tarif yang diusulkan akan menaikkan harga konsumen, menekan margin bisnis, dan secara tidak proporsional merugikan rumah tangga berpendapatan rendah yang mengandalkan kopi terjangkau. Lima menambahkan bahwa tidak ada pemasok lain yang mampu menggantikan volume pasokan Brasil dengan harga yang sebanding.
Yang menarik, hampir semua produk kopi lainnya—termasuk kopi instan berperasa—dibebaskan dari tarif. Hanya kopi instan biasa yang dikenakan bea masuk. Menurut Lima, tidak ada justifikasi teknis yang mendasari perlakuan berbeda ini. “Semua produk kopi lainnya dibebaskan. Hanya kopi instan yang ditinggalkan. Bahkan kopi instan berperasa pun dibebaskan, jadi tidak ada alasan teknis untuk memperlakukan kopi instan secara berbeda,” tegasnya.
Bagi Indonesia, perkembangan ini patut dicermati. Sebagai salah satu produsen kopi terbesar dunia, Indonesia memiliki potensi untuk mengisi celah pasokan jika tarif AS benar-benar menghambat ekspor Brasil. Namun, di sisi lain, kebijakan proteksionis AS bisa menjadi preseden buruk bagi perdagangan kopi global. Jika Washington terus menggunakan tarif sebagai alat tekanan, bukan tidak mungkin produk kopi Indonesia juga akan kena imbas di masa depan.
Ke depan, keputusan akhir USTR akan menentukan arah pasar kopi instan global. Pertanyaannya, akankah AS tetap mempertahankan tarif diskriminatif ini dan memicu kenaikan harga kopi di dalam negerinya sendiri, atau justru melunak setelah mendengar masukan para pemangku kepentingan?



