Thailand Perketat Aturan Ganja: Izin Medis Saja, Ribuan Toko Ilegal Diburu
Baca dalam 60 detik
- Pemerintah Thailand mengajukan RUU Cannabis and Hemp yang hanya mengizinkan ganja untuk keperluan medis, dengan sanksi berat bagi pelanggar.
- Sekitar 6.000 toko ganja ilegal atau berizin kedaluwarsa menjadi sasaran razia, didukung sistem pelacakan GPS dan ribuan petugas baru.
- Aturan baru mewajibkan toko ganja berizin berubah menjadi fasilitas medis dengan dokter pengawas, guna mencegah penyalahgunaan rekreasi.

Pemerintah Thailand kembali mengencangkan kendali atas industri ganja yang sempat meledak setelah legalisasi pada 2022. Menteri Kesehatan Masyarakat Pattana Promphat, Selasa (7/7/2026), memastikan draf Undang-Undang Cannabis dan Hemp akan segera dibahas di parlemen, dengan tujuan tunggal: membatasi ganja hanya untuk keperluan medis. Langkah ini diambil setelah ditemukan celah besar dalam pengawasan, mulai dari penyelundupan lintas batas hingga pemalsuan izin usaha.
Dalam pernyataannya, Pattana mengakui bahwa kerangka hukum yang ada saat ini—yang hanya mengandalkan Undang-Undang Perlindungan dan Promosi Tanaman Herbal serta sejumlah peraturan menteri—tidak cukup untuk mengatur budidaya ganja. Akibatnya, praktik ilegal merajalela. Draf undang-undang baru akan mengatur ganja sejak tahap penanaman, dan menjatuhkan hukuman yang jauh lebih berat bagi pelanggar. “Kebijakan partai dan pemerintah jelas: ganja hanya untuk medis,” tegasnya, merujuk pada sikap Partai Bhumjaithai yang menjadi motor legalisasi awal.
Kebijakan ini juga menyasar ribuan toko ganja yang beroperasi tanpa izin atau dengan izin kedaluwarsa. Pattana memperkirakan ada lebih dari 6.000 gerai yang menjadi sasaran razia gabungan antara Kementerian Kesehatan, kepolisian, dan pemerintah daerah. Untuk mempermudah pengawasan, Kementerian Kesehatan telah memetakan semua toko legal melalui sistem GPS yang bisa diakses publik. Setiap toko yang tidak tercantum dalam peta tersebut dianggap ilegal dan pemiliknya dapat langsung ditangkap. “Jika sebuah toko tidak terdaftar dan tidak memiliki otorisasi, tindakan bisa segera diambil,” ujar Pattana.
Bagi toko yang sudah memiliki izin, regulasi baru mewajibkan mereka bertransformasi menjadi fasilitas medis. Artinya, harus ada dokter yang bertugas mengawasi pemberian ganja kepada pasien yang membutuhkan. Langkah ini dirancang untuk mencegah pembelian dalam jumlah besar secara berulang oleh satu orang—modus yang kerap digunakan untuk penyalahgunaan rekreasi. Jika ditemukan pola mencurigakan, toko wajib melaporkan dan pihak berwenang akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Di sisi lain, Thailand masih menghadapi masalah serius terkait penyelundupan ganja ke luar negeri. Meskipun ganja tidak lagi dianggap narkotika di Thailand, di banyak negara tujuan tetap ilegal. Pattana menegaskan bahwa setiap pergerakan ganja lintas batas harus tunduk pada hukum negara tujuan. Departemen Pengobatan Tradisional dan Alternatif Thailand telah berkoordinasi dengan Bea Cukai dan operator bandara untuk mencegah penyelundupan. Pemalsuan izin yang marak di masa lalu kini diantisipasi dengan sistem pengiriman izin secara elektronik. Namun, Pattana mengakui bahwa pengiriman dalam volume besar masih mungkin lolos.
Bagi Indonesia, perkembangan ini menjadi sinyal penting. Sebagai negara tetangga yang masih menerapkan larangan total terhadap narkotika, termasuk ganja, Thailand justru bergerak ke arah pengaturan ketat alih-alih pelarangan total. Model Thailand—yang mengizinkan ganja medis dengan pengawasan super ketat—bisa menjadi referensi bagi diskusi kebijakan narkotika di Indonesia, terutama di tengah desakan sejumlah kalangan untuk melegalkan ganja medis. Namun, perbedaan kerangka hukum dan sosial budaya membuat adopsi langsung sulit dilakukan. Pertanyaan besarnya: apakah Thailand mampu menegakkan aturan baru ini secara konsisten, atau justru akan muncul celah baru seperti yang terjadi sebelumnya?



