Jaringan Perdagangan Organ Internasional Dibongkar: Bos NPO Jepang Ditangkap
Baca dalam 60 detik
- Hiromichi Kikuchi, pimpinan de facto sebuah NPO Jepang, ditangkap bersama dua orang lainnya atas dugaan menjadi perantara transplantasi ginjal berbayar di Kamboja.
- Ini adalah kasus pertama di Jepang yang melibatkan perantara transplantasi organ berbayar di luar negeri, dengan biaya mencapai 12 juta yen atau sekitar Rp1,3 miliar.
- Kikuchi sebelumnya telah dihukum delapan bulan penjara karena kasus serupa di Belarus, dan NPO-nya didirikan saat ia bebas jaminan pada Maret 2024.

Kepolisian Metropolitan Tokyo menangkap pimpinan de facto sebuah organisasi nirlaba (NPO) Jepang bersama dua pria lainnya pada Selasa lalu atas dugaan menjadi perantara transplantasi ginjal berbayar di Kamboja. Kasus ini menjadi yang pertama di Jepang yang melibatkan praktik ilegal perantara transplantasi organ dengan imbalan uang di luar negeri, membuka celah gelap dalam regulasi transplantasi global.
Hiromichi Kikuchi (66), warga Yokohama yang menjabat sebagai pimpinan de facto NPO tersebut, sebelumnya telah menjalani hukuman delapan bulan penjara setelah upaya bandingnya ditolak atas vonis tahun 2023 terkait perantara transplantasi organ di Belarus tanpa izin pemerintah. Ironisnya, saat bebas jaminan, ia justru mendirikan NPO pada Maret 2024 yang kemudian merekrut pasien yang membutuhkan transplantasi melalui internet.
Anak Kikuchi, Mitsuru Kikuchi (42), dan direktur NPO, Takaki Ando (66), juga ikut ditangkap. Ketiganya diduga bersekongkol mengatur transplantasi ginjal dari donor hidup di sebuah fasilitas medis di Kamboja untuk seorang pria Tokyo berusia 70-an tahun. Korban dikenakan biaya sekitar 12 juta yen (sekitar Rp1,3 miliar) yang mencakup biaya dokter dan komisi. Polisi menduga uang tersebut digunakan untuk melunasi utang Kikuchi.
Menurut penyidik, Ando merespons pertanyaan korban yang menemukan situs web NPO tersebut. Kikuchi kemudian merekomendasikan operasi di luar negeri dengan mengatakan, "Operasi akan dilakukan oleh tim dokter China yang berpengalaman." Mitsuru Kikuchi mendampingi korban ke Kamboja untuk menjalani operasi. Polisi belum mengonfirmasi apakah para tersangka mengakui atau membantah tuduhan tersebut.
Kasus ini menyoroti celah regulasi transplantasi organ di Jepang. Undang-undang Jepang mengizinkan penggunaan organ dari donor mati batang otak atau meninggal dengan persetujuan menteri kesehatan, namun melarang penjualan organ dan perantara berbayar. Praktik di luar negeri seperti di Kamboja menjadi celah yang sulit diawasi. Bagi Indonesia, kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat terhadap praktik transplantasi lintas batas, mengingat maraknya kasus serupa di kawasan Asia Tenggara.
Para ahli hukum kesehatan menilai bahwa modus operandi seperti ini memanfaatkan lemahnya koordinasi antarnegara dalam pengawasan transplantasi. โKasus ini menunjukkan bahwa perdagangan organ ilegal masih menjadi ancaman serius, terutama ketika pasien kaya mencari jalan pintas tanpa mematuhi prosedur hukum di negara asal,โ ujar seorang analis kebijakan kesehatan yang enggan disebut namanya.
Polisi Metropolitan Tokyo masih mendalami kemungkinan adanya korban lain dan jaringan yang lebih luas. Pertanyaan besarnya, apakah penangkapan ini akan mendorong reformasi regulasi transplantasi di Jepang dan kerja sama internasional yang lebih ketat? Atau justru praktik serupa akan semakin canggih dan sulit dilacak?



