Usulan Ganti Nama Jawa Barat Jadi Tatar Sunda Dinilai Belum Mendesak
Baca dalam 60 detik
- Mantan Wakil Gubernur Jawa Barat Dede Yusuf menilai wacana perubahan nama provinsi menjadi Tatar Sunda belum prioritas dan berpotensi mengabaikan keberagaman budaya.
- Proses perubahan nama harus melalui revisi undang-undang di DPR RI, bukan sekadar keputusan daerah, karena menyangkut nomenklatur dan batas wilayah.
- DPRD Jawa Barat telah menyetujui usulan tersebut dengan alasan menjaga identitas budaya Sunda yang dianggap terancam punah, namun menuai kritik dari berbagai pihak.

Wacana mengubah nama Provinsi Jawa Barat menjadi Tatar Sunda kembali mencuat, namun mendapat respons dingin dari sejumlah tokoh. Dede Yusuf, mantan Wakil Gubernur Jawa Barat periode 2008โ2013, menilai usulan tersebut belum mendesak dan justru berpotensi mengabaikan realitas multikultural di wilayah tersebut.
Menurut Dede, Jawa Barat tidak hanya dihuni oleh masyarakat Sunda, melainkan juga kelompok etnis lain seperti Betawi dan Jawa. Jika perubahan nama dilakukan, dikhawatirkan budaya-budaya tersebut akan terpinggirkan. "Konsep Tatar Sunda seharusnya menjadi daerah yang egaliter, apalagi berdekatan dengan DKI Jakarta," ujar politikus Partai Demokrat itu di kompleks parlemen, Selasa (7/7).
Dede menegaskan bahwa secara historis, perubahan nama belum diperlukan. Namun, ia mempersilakan Pemerintah Provinsi dan DPRD Jawa Barat untuk melanjutkan usulan tersebut, asalkan melalui mekanisme yang benar, yaitu perubahan undang-undang di tingkat pusat. Sebab, nomenklatur dan batas wilayah provinsi diatur dalam undang-undang, sehingga keputusan akhir ada di DPR RI.
Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati, justru mendorong usulan tersebut dengan alasan menjaga identitas budaya Sunda yang dinilai mulai tergerus. "Urgensinya karena identitas jati diri suku Sunda terancam punah," klaim politikus PKB itu, Senin (6/7). Ia juga menegaskan bahwa seluruh wilayah di Jawa Barat saat ini merupakan bagian dari Tatar Sunda, sehingga tidak ada daerah yang tidak terwakili.
Namun, kekhawatiran muncul dari berbagai pihak bahwa nama "Provinsi Sunda" tidak merepresentasikan keberagaman budaya di Jawa Barat. Menanggapi hal itu, Rahmat bersikukuh bahwa tidak ada wilayah non-Sunda di provinsi tersebut. "Semua yang ada dalam cakupan Provinsi Jawa Barat sekarang ini semuanya wilayah Sunda," tegasnya.
Perdebatan ini menyoroti dilema antara pelestarian identitas budaya dan pengakuan terhadap pluralitas. Di satu sisi, semangat mempertahankan warisan Sunda patut diapresiasi. Di sisi lain, perubahan nama yang eksklusif berpotensi menimbulkan ketidakharmonisan sosial. Proses legislasi di DPR RI nantinya akan menjadi ajang uji apakah aspirasi ini benar-benar mewakili kepentingan seluruh warga Jawa Barat.



