OJK Buka Suara soal Pig Butchering: Korban Dibius Manis, Rekening Ludes
Baca dalam 60 detik
- OJK mengidentifikasi pig butchering sebagai modus penipuan investasi yang memanfaatkan pendekatan emosional jangka panjang, bukan skema cepat.
- Korban biasanya diiming-imingi keuntungan tinggi di atas suku bunga wajar, lalu dana tidak bisa ditarik saat sudah menumpuk.
- OJK tengah mengembangkan aplikasi berbasis teknologi untuk membantu masyarakat mengecek legalitas platform investasi secara mandiri.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperingatkan masyarakat terhadap modus penipuan investasi yang dikenal sebagai pig butchering scam, sebuah skema berlapis yang tidak langsung menguras rekening korban, melainkan terlebih dahulu membangun kepercayaan melalui janji keuntungan yang tampak masuk akal. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Dicky Kartikoyono, menyebut metode ini semakin marak dan perlu diwaspadai karena korbannya sering kali tidak sadar telah tertipu hingga dana mengendap dalam jumlah besar.
Dalam konferensi pers virtual pada Selasa (7/7/2026), Dicky menjelaskan bahwa istilah pig butchering merujuk pada proses 'menggemukkan' korban terlebih dahulu sebelum akhirnya disembelih. Pelaku memberikan berbagai kemudahan dan keuntungan kecil yang nyata, sehingga korban merasa aman dan terus menambah investasi. โKita dininabobokan dulu, dibikin senang, diberikan banyak kemudahan, tapi sebenarnya semuanya too good to be true. Akhirnya kita dikorbankan,โ ujarnya.
Dicky menggarisbawahi dua prinsip dasar yang harus dipegang calon investor: legal dan logis. Legal berarti platform atau perusahaan investasi harus terdaftar dan diawasi oleh otoritas berwenang. Logis berarti imbal hasil yang ditawarkan harus masuk akal dibandingkan dengan instrumen investasi lain yang risikonya rendah. โKalau ada layanan investasi yang menawarkan return jauh lebih tinggi dari suku bunga risk free yang hanya sekitar 7%, kita harus waspada,โ tegasnya.
Salah satu ciri khas pig butchering adalah ketidakmampuan korban menarik dana setelah nominal mencapai titik tertentu. Pelaku biasanya membuat platform tidak bisa diakses atau menghilang saat dihubungi. Dicky menyarankan agar investor selalu menguji penarikan dana sejak awal, bahkan dalam jumlah kecil. โKetika masih kecil, coba tarik. Apakah bisa? Karena kadang-kadang, ketika dana sudah menumpuk, ternyata tidak bisa ditarik,โ katanya.
Bagi masyarakat Indonesia, maraknya penipuan ini menjadi pengingat untuk tidak mudah percaya pada tawaran investasi dari orang tidak dikenal, terutama yang disebarkan melalui media sosial. OJK sendiri tengah menyiapkan aplikasi berbasis teknologi yang dapat membantu mengidentifikasi platform legal versus ilegal. Langkah ini diharapkan dapat menekan jumlah korban di tengah meningkatnya literasi digital masyarakat.
Ke depan, pertanyaan yang mengemuka adalah seberapa cepat aplikasi OJK tersebut dapat diimplementasikan dan apakah edukasi yang masif mampu mengimbangi kreativitas pelaku penipuan yang terus berevolusi. Tanpa kewaspadaan dan verifikasi mandiri, risiko kehilangan dana tetap mengintai setiap investor.



