BSI dan BPJS Ketenagakerjaan Bersinergi, KPR Syariah 30 Tahun Kini Bisa Diakses Pekerja
Baca dalam 60 detik
- Bank Syariah Indonesia (BSI) menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk menyediakan pembiayaan perumahan syariah dengan tenor hingga 30 tahun bagi peserta aktif.
- Kolaborasi ini diharapkan mendorong inklusi keuangan syariah dan mengurangi backlog perumahan nasional yang mencapai jutaan unit.
- BSI mencatat pertumbuhan laba bersih 16,73% dan portofolio pembiayaan BSI Griya sebesar Rp60,8 triliun per Mei 2026, menunjukkan fundamental yang solid.

Pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan kini memiliki akses lebih luas ke pembiayaan perumahan syariah setelah PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) resmi menandatangani perjanjian kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan pada Jumat (10/7/2026). Melalui skema BSI Griya, peserta aktif dapat menikmati angsuran tetap hingga 30 tahun, sebuah terobosan yang diharapkan mampu menjawab kebutuhan hunian bagi jutaan pekerja penerima upah di Indonesia.
Direktur Utama BSI, Anggoro Eko Cahyo, menegaskan bahwa kemitraan ini merupakan langkah strategis untuk mendukung program pemerintah dalam mengatasi kekurangan pasokan rumah (backlog) sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi. "Sektor perumahan memiliki efek berganda yang besar terhadap industri turunan. Dengan prinsip syariah, kami hadir memberikan solusi yang adil dan terjangkau bagi pekerja," ujarnya dalam seremoni penandatanganan di Grha BP Jamsostek, Jakarta.
Skema pembiayaan ini dirancang dengan tenor fleksibel hingga 30 tahun dan angsuran tetap, memberikan kepastian bagi pekerja dalam merencanakan keuangan keluarga. BSI menyasar generasi muda yang saat ini mendominasi portofolio pembiayaan perumahan perseroan. Inovasi ini diharapkan mampu meningkatkan kepemilikan rumah di kalangan pekerja formal yang selama ini kerap kesulitan mengakses kredit perumahan konvensional karena suku bunga fluktuatif atau persyaratan ketat.
Bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan, kerja sama ini membuka akses ke Manfaat Layanan Tambahan (MLT) perumahan yang sebelumnya terbatas. Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, menjelaskan bahwa kolaborasi ini tidak hanya mempermudah kepemilikan rumah sebagai aset jangka panjang, tetapi juga memberikan ketenangan bagi pekerja untuk lebih produktif. "Kami akan terus mengembangkan kerja sama ini, tidak hanya untuk perumahan tetapi juga pemberdayaan ahli waris peserta," kata Saiful.
Kinerja keuangan BSI yang solid menjadi modal penting dalam ekspansi ini. Hingga Mei 2026, perseroan membukukan laba bersih Rp3,39 triliun, naik 16,73% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Pertumbuhan ini didorong oleh penyaluran pembiayaan yang mencapai Rp335 triliun, dengan segmen konsumer sebagai motor utama. Di sisi lain, kualitas aset tetap terjaga dengan rasio Non-Performing Financing (NPF) gross yang membaik ke level 1,80%.
Bagi pasar Indonesia, sinergi BSI dan BPJS Ketenagakerjaan menjadi angin segar di tengah tingginya backlog perumahan yang diperkirakan mencapai 12,7 juta unit. Dengan lebih dari 35 juta peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, potensi penyerapan pembiayaan syariah sangat besar. Langkah ini juga memperkuat posisi BSI sebagai bank syariah terbesar di Tanah Air yang terus menggenjot inklusi keuangan sesuai dengan target pemerintah.
Ke depan, keberhasilan program ini akan bergantung pada sosialisasi dan kemudahan proses pengajuan. Pertanyaan yang muncul adalah: seberapa cepat pekerja dapat memanfaatkan fasilitas ini, dan apakah skema syariah mampu bersaing dengan KPR konvensional dalam hal biaya dan fleksibilitas? Jika berjalan mulus, kolaborasi ini bisa menjadi model bagi lembaga keuangan syariah lainnya untuk memperluas akses perumahan rakyat.



