Pemerintah Lelang Delapan Seri Sukuk Rp 10 Triliun, Green Sukuk Kembali Ditawarkan
Baca dalam 60 detik
- Pemerintah akan melelang delapan seri Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) pada 14 Juli 2026 dengan target indikatif Rp 10 triliun.
- Lelang ini mencakup seri Green Sukuk PBSG002, menandai komitmen berkelanjutan terhadap pembiayaan ramah lingkungan.
- Investor ritel dan institusi dapat berpartisipasi melalui Dealer Utama, dengan hasil lelang diumumkan hari yang sama.

Pemerintah kembali menggelar lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) pekan depan, menargetkan dana segar Rp 10 triliun dari delapan seri sukuk yang ditawarkan. Langkah ini menjadi bagian dari strategi pembiayaan APBN 2026 di tengah kebutuhan belanja negara yang terus meningkat.
Berdasarkan pengumuman Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, lelang akan digelar pada Selasa, 14 Juli 2026, mulai pukul 09.00 hingga 11.00 WIB. Pemerintah memberikan kelonggaran hingga 200% dari target indikatif, artinya maksimal Rp 20 triliun bisa dimenangkan jika permintaan pasar tinggi.
Delapan seri yang dilelang terdiri dari tiga seri Surat Perbendaharaan Negara Syariah (SPN-S) berjangka pendek dengan imbalan diskonto, serta lima seri Project Based Sukuk (PBS) dengan kupon tetap. Seri PBSG002 menjadi perhatian khusus karena merupakan Green Sukuk, instrumen pembiayaan yang hasilnya dialokasikan untuk proyek ramah lingkungan.
Green Sukuk seri PBSG002 menawarkan imbalan 5,62% dan dapat digunakan untuk memenuhi Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM) bagi bank umum dan unit usaha syariah. Ini adalah kali ke-13 penerbitan Green Sukuk di pasar domestik sejak 2019, melengkapi delapan penerbitan di pasar global sejak 2018. Underlying asset-nya mencakup proyek hijau dalam APBN 2026 dan Barang Milik Negara.
Mekanisme lelang menggunakan sistem terbuka dengan metode harga beragam. Investor individu maupun institusi dapat mengajukan penawaran, namun harus melalui Dealer Utama yang telah ditunjuk Kementerian Keuangan. Pemenang lelang dengan penawaran kompetitif membayar sesuai yield yang diajukan, sementara non-kompetitif membayar berdasarkan yield rata-rata tertimbang.
Bagi investor Indonesia, lelang ini membuka peluang diversifikasi portofolio dengan instrumen syariah yang didukung penuh pemerintah. Seri jangka pendek seperti SPN-S cocok untuk manajemen likuiditas, sementara PBS dengan kupon tetap menarik bagi pencari pendapatan rutin. Kehadiran Green Sukuk juga menjadi nilai tambah bagi investor yang mengedepankan aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG).
Pemerintah berhak menjual lebih besar atau lebih kecil dari target indikatif, tergantung respons pasar. Hasil lelang akan diumumkan pada hari yang sama, dengan setelmen dua hari kerja setelahnya. Seluruh proses mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 195/PMK.08/2020 dan fatwa DSN-MUI.
Dengan target Rp 10 triliun, lelang ini menjadi indikator minat pasar terhadap surat utang syariah di tengah kondisi ekonomi global yang masih penuh ketidakpastian. Akankah permintaan investor melampaui target, atau justru menunjukkan kehati-hatian? Hasilnya akan menjadi sinyal bagi strategi penerbitan sukuk selanjutnya.



