Trump Buka Peluang Jual F-35 ke Turki, Sanksi Dicabut
Baca dalam 60 detik
- Presiden AS Donald Trump berencana mencabut sanksi terhadap Turki yang dijatuhkan pada 2020 terkait pembelian sistem rudal Rusia S-400.
- Trump juga menyatakan keterbukaan untuk menjual jet tempur F-35 ke Turki, meskipun ada hambatan hukum dari Kongres AS.
- Langkah ini memperkuat hubungan bilateral AS-Turki di bawah Trump, namun menimbulkan pertanyaan tentang implikasi bagi keamanan NATO dan keseimbangan kekuatan di kawasan.

Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan rencana pencabutan sanksi terhadap Turki yang diberlakukan pada 2020, serta membuka kemungkinan penjualan jet tempur F-35 ke negara sekutu NATO tersebut. Pernyataan ini disampaikan Trump saat bertemu Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan dalam kunjungan kenegaraan ke Ankara, yang merupakan kunjungan pertama presiden AS dalam 11 tahun terakhir.
Sanksi tersebut dijatuhkan Washington setelah Ankara membeli sistem pertahanan rudal S-400 buatan Rusia pada 2019. Amerika Serikat menilai sistem itu membahayakan keamanan aliansi NATO dan kompatibilitas dengan peralatan militer AS. Akibatnya, Turki dikeluarkan dari program jet tempur F-35, di mana sebelumnya Ankara menjadi mitra produksi. Kini, Trump menyatakan siap mencabut sanksi dan mempertimbangkan penjualan F-35 ke Turki, meskipun undang-undang AS melarang transaksi itu selama Turki masih memiliki S-400.
โKami akan mencabut sanksi,โ kata Trump kepada wartawan sebelum pertemuan dengan Erdogan. Ia menambahkan bahwa Menteri Luar Negeri dan Menteri Keuangan AS sedang mengerjakan detail teknisnya. Trump juga memuji Turki sebagai sekutu yang lebih setia dibanding negara lain, dan menyebut F-35 sebagai pesawat terbaik yang layak dipertimbangkan untuk dijual.
Kongres AS telah mengesahkan undang-undang yang melarang penjualan F-35 ke Turki selama Ankara masih mempertahankan S-400. Sistem rudal Rusia itu dianggap sebagai risiko keamanan karena dapat digunakan untuk mengumpulkan data intelijen tentang kemampuan siluman F-35. Meski demikian, dua sumber yang mengetahui masalah tersebut mengungkapkan bahwa Trump diperkirakan akan mendukung penjualan F-35, dengan opsi mengirim S-400 ke negara lain. Namun, langkah itu memerlukan persetujuan Rusia yang memiliki klausul pengguna akhir dalam kontrak penjualan senjata.
Bagi Indonesia, perkembangan ini menarik dicermati karena menunjukkan dinamika aliansi global yang kompleks. Indonesia sendiri tengah memodernisasi alat utama sistem persenjataan (alutsista) dan memiliki hubungan dekat dengan AS dan Rusia. Keputusan AS untuk merangkul Turki kembali dapat mempengaruhi kebijakan Indonesia dalam diversifikasi sumber senjata, terutama terkait pembelian sistem pertahanan dari Rusia seperti rudal S-400 yang juga diminati beberapa negara. Selain itu, langkah Trump menegaskan bahwa pertimbangan geopolitik seringkali mengalahkan kekhawatiran teknis atau hukum, sebuah pelajaran bagi negara berkembang dalam berdiplomasi pertahanan.
Kunjungan Trump ke Turki disambut dengan upacara kenegaraan yang megah oleh Erdogan. Kedua pemimpin saling memuji di depan publik, sementara isu hak asasi manusia di Turki yang memburuk tidak menjadi agenda utama pembicaraan. Hal ini menunjukkan prioritas Trump pada hubungan bilateral yang pragmatis.
Ke depan, pertanyaan besarnya adalah apakah Kongres AS akan menyetujui penjualan F-35 ke Turki, dan bagaimana Rusia akan merespons jika S-400 dipindahkan ke pihak ketiga. Jika berhasil, langkah ini bisa mengubah peta kekuatan udara di kawasan Timur Tengah dan Eropa, serta memperkuat posisi Turki sebagai kekuatan regional yang mandiri.



