Lansia Tanpa Keluarga di Jepang Kini Dapat Bantuan Negara, dari Perawatan hingga Pemakaman
Baca dalam 60 detik
- Jepang merevisi Undang-Undang Kesejahteraan Sosial untuk memberikan jaminan layanan hidup dan pengurusan jenazah bagi lansia yang tidak memiliki sanak saudara.
- Pengaduan masyarakat terhadap penyedia jasa pendampingan lansia meningkat tajam, dengan keluhan utama soal biaya tinggi dan ketidakjelasan kontrak.
- Pemerintah daerah seperti Yokosuka sudah menjalankan program perencanaan akhir hayat bersubsidi, termasuk pemakaman murah dan pendaftaran data diri.

Jepang resmi memperkuat jaring pengaman sosial bagi warganya yang menua tanpa keluarga. Melalui revisi Undang-Undang Kesejahteraan Sosial yang baru disahkan, negara kini menjamin layanan pendampingan sehari-hari hingga pengurusan jenazah bagi lansia yang tidak memiliki kerabat. Langkah ini muncul di tengah meningkatnya jumlah penduduk lanjut usia yang hidup sendirian dan kesulitan mengakses bantuan yang dulu disediakan oleh anggota keluarga.
Revisi undang-undang tersebut secara formal menetapkan kerangka kerja untuk memberikan bantuan dalam urusan hidup sehari-hari, seperti prosedur penggunaan layanan kesejahteraan, administrasi rawat inap di rumah sakit atau panti jompo, hingga pengaturan urusan setelah kematian termasuk pemakaman dan pemusnahan barang pribadi. Dewan kesejahteraan sosial setempat dan operator swasta diharapkan menjadi penyedia utama layanan ini. Dewan kesejahteraan sosial prefektur diwajibkan menjalankan program tersebut agar tidak ada satu wilayah pun yang tertinggal.
Pemerintah Jepang bergerak setelah keluhan terhadap penyedia layanan pendampingan lansia terus meningkat. Data dari Pusat Urusan Konsumen Nasional Jepang menunjukkan konsultasi mengenai penyedia jasa tersebut melonjak dari 158 kasus pada tahun fiskal 2021 menjadi 421 kasus pada tahun fiskal 2024. Banyak keluhan berkaitan dengan keandalan penyedia dan ketentuan kontrak. Sejumlah lansia mengeluhkan biaya pembatalan yang tinggi. Dalam beberapa kasus, penyedia meminta biaya mulai dari beberapa ratus ribu yen hingga jutaan yen, setara ribuan hingga puluhan ribu dolar AS, membuat layanan tersebut sulit dijangkau oleh mereka yang tidak memiliki cukup dana.
Pemerintah daerah juga bergerak maju dengan inisiatif lokal. Kota Yokosuka di Prefektur Kanagawa, yang dianggap sebagai pelopor, telah menjalankan Program Dukungan Rencana Akhir Hayat sejak tahun fiskal 2015. Program ini menyasar lansia berpenghasilan rendah yang tidak memiliki kerabat dekat atau aset signifikan. Peserta diminta menandatangani kontrak di muka dengan perusahaan pemakaman mitra. Biaya ditetapkan sebesar 270.000 yen (sekitar $1.660) untuk tahun fiskal 2026, atau hanya 50.000 yen (sekitar $310) bagi penerima kesejahteraan. Kota ini memastikan pemakaman dilakukan dengan menghormati preferensi keagamaan almarhum. Relawan berbayar yang memiliki pengetahuan tentang sistem perwalian dewasa Jepang juga melakukan kunjungan rutin untuk memantau kondisi peserta.
Pada tahun fiskal 2018, Yokosuka meluncurkan Program Pendaftaran Akhir Hayat Saya yang terbuka untuk semua warga. Program ini memungkinkan warga mendaftarkan informasi kontak darurat, dokter langganan, dan lokasi pemakaman mereka. Kazuyuki Kitami, pejabat yang menangani dukungan akhir hayat di divisi kesejahteraan masyarakat kota, menekankan bahwa keputusan tentang pemakaman atau lokasi pemakaman menjadi tidak berarti jika tidak ada yang mengetahui informasi tersebut setelah seseorang meninggal. Pemerintah daerah, menurutnya, dapat berfungsi sebagai platform pengumpul informasi dan penyampai keinginan individu kepada organisasi terkait.
Bagi Indonesia, fenomena lansia tanpa keluarga juga mulai terasa seiring perubahan struktur keluarga dan urbanisasi. Meskipun belum ada regulasi spesifik seperti di Jepang, kasus penelantaran lansia dan pengaduan terhadap layanan jasa pemakaman komersial mulai muncul. Pengalaman Jepang dalam mengintegrasikan layanan sosial dan pemakaman dalam satu payung hukum bisa menjadi referensi bagi pengembangan kebijakan perlindungan lansia di tanah air. Pertanyaan selanjutnya adalah apakah Indonesia siap mengadopsi model serupa di tengah keterbatasan anggaran dan infrastruktur sosial yang masih timpang.



