Bekukan Aset Rp550 Miliar: Polisi Singapura Sita Bungalow Mewah Terkait Kasus Chip Nvidia
Baca dalam 60 detik
- Polisi Singapura membekukan bungalow mewah senilai S$55 juta dan menyita dana S$1 juta dalam kasus dugaan penipuan server terkait pelanggaran ekspor chip Nvidia.
- Empat individu dan empat perusahaan didakwa dengan tuduhan baru, termasuk konspirasi penipuan terhadap Dell, Super Micro, dan Asus dengan memalsukan identitas pengguna akhir server.
- Kasus ini menjadi preseden pertama penuntutan korporasi di Singapura terkait penyelidikan ini, dengan potensi hukuman penjara hingga 20 tahun bagi terdakwa.

Kepolisian Singapura mengeluarkan perintah larangan pengalihan aset terhadap sebuah bungalow mewah (Good Class Bungalow/GCB) senilai sekitar S$55 juta (Rp550 miliar) dan menyita dana tunai S$1 juta dalam pengembangan kasus dugaan penipuan server yang terkait dengan pelanggaran pengendalian ekspor chip Nvidia. Langkah ini diumumkan pada Rabu (1/7) sebagai bagian dari penyelidikan yang melibatkan empat tersangka dan empat perusahaan.
Bungalow yang berlokasi di 12 Chee Hoon Avenue tersebut kini tidak dapat dijual atau dialihkan kepemilikannya selama perintah berlaku. Kasus ini berpusat pada dugaan konspirasi penipuan terhadap pemasok server global—Dell, Super Micro Computer, dan Asus—dengan cara memalsukan identitas pengguna akhir server. Para tersangka diduga menyatakan bahwa salah satu perusahaan dalam grup Aperia akan menjadi pengguna akhir, padahal kenyataannya server-server itu dialihkan ke pihak lain yang melanggar sanksi ekspor Amerika Serikat.
Tiga tersangka pertama, Aaron Woon Guo Jie, Alan Wei Zhaolun, dan warga negara China Li Ming, telah didakwa sejak Februari 2025. Seorang tersangka keempat, Jenny Lim, menyusul pada April 2026. Kini, mereka menghadapi tuduhan tambahan, termasuk pencucian uang dan penipuan. Wei, Lim, dan Woon merupakan petinggi di tiga perusahaan yang tergabung dalam Aperia Group: Aperia International, A-Speed Infotech, dan Aperia Cloud Services. Sementara itu, Li disebut sebagai pengendali perusahaan Luxuriate Your Life.
Yang menarik, untuk pertama kalinya dalam penyelidikan ini, korporasi ikut didakwa. Tiga perusahaan Aperia Group menghadapi delapan tuduhan penipuan, sementara Luxuriate Your Life menghadapi dua tuduhan serupa. Langkah ini menunjukkan keseriusan otoritas Singapura dalam memberantas kejahatan korporasi yang melibatkan teknologi tinggi dan pelanggaran sanksi internasional.
Menurut analis hukum, kasus ini memiliki implikasi luas bagi Indonesia, mengingat banyak perusahaan teknologi di kawasan ini bergantung pada rantai pasok chip global. Pelanggaran ekspor chip Nvidia—yang digunakan untuk kecerdasan buatan dan komputasi berperforma tinggi—bisa memicu sanksi tambahan dari AS dan mengganggu pasokan ke negara-negara Asia Tenggara. Otoritas Indonesia perlu mencermati modus operandi ini untuk mencegah praktik serupa di dalam negeri.
Dalam perkembangannya, Wei didakwa melakukan pencucian uang dengan mengonversi aset sekitar S$55 juta, yang sebagian merupakan hasil kejahatan senilai S$38 juta untuk membeli bungalow tersebut. Lim dan Woon juga didakwa menerima sekitar S$1,2 juta di rekening pribadi yang berasal dari kejahatan. Sementara itu, Li menghadapi tuduhan tambahan terkait menjalankan bisnis untuk tujuan penipuan dan menghasut direktur perusahaan lain untuk lalai dalam tugasnya.
Jika terbukti bersalah, para terdakwa menghadapi hukuman berat: penjara hingga 20 tahun untuk penipuan, 10 tahun untuk pencucian uang, dan denda hingga S$500.000. Perusahaan yang terbukti bersalah akan dikenai denda sesuai jumlah tuduhan. Sidang berikutnya dijadwalkan pada 6 Juli 2026, di mana Wei dan perusahaan-perusahaan akan mendengar dakwaan resmi.
Kasus ini membuka pertanyaan besar: sejauh mana jaringan pengalihan chip Nvidia menjangkau kawasan Asia Tenggara, dan apakah akan ada tersangka baru dari negara lain? Otoritas Singapura tampaknya belum selesai mengungkap seluruh skema yang melibatkan aset mewah dan teknologi canggih ini.



