RUU Perlindungan Game Digital Gagal di Senat California: Pukulan bagi Pelestarian Gim
Baca dalam 60 detik
- Senat California menolak RUU yang mewajibkan penerbit game menyediakan akses offline atau refund sebelum menutup server.
- Abstain dari sejumlah senator menjadi penyebab kegagalan, meskipun ada dukungan dari empat anggota Partai Demokrat.
- Aktivis Stop Killing Games berjanji melanjutkan lobi pada sesi berikutnya tanpa dana besar, menyoroti tantangan regulasi industri game.

Langkah maju untuk melindungi warisan digital kembali menemui jalan buntu. Senat California secara resmi menolak Protect Our Games Act, rancangan undang-undang yang dirancang untuk mencegah hilangnya akses terhadap gim video berbayar setelah server resmi dimatikan. Keputusan ini menjadi pukulan telak bagi gerakan pelestarian gim di Amerika Serikat.
RUU yang sebelumnya telah lolos dari Majelis Negara Bagian California pada Juni lalu itu gagal mendapatkan suara mayoritas di Senat. Empat senator dari Partai Demokrat mendukung, tiga dari Partai Republik menentang, dan sisanya memilih abstain. Dalam sistem yang berlaku, abstain berarti tidak memberikan kontribusi positif, sehingga RUU tersebut tidak memenuhi kuorum yang dibutuhkan. Ironisnya, ketidaksetujuan diam-diam itulah yang menjadi biang keladi kegagalan.
Seorang relawan dari inisiatif Stop Killing Games mengungkapkan kekecewaannya melalui Reddit. Ia menegaskan bahwa kampanye dilakukan tanpa anggaran berarti, tanpa staf bayaran di California, dan tanpa operasi lobi langsung. โIni adalah upaya pertama kami, di tahun pertama, di Amerika Serikat, dengan anggaran nol dolar,โ tulisnya. โKami tidak punya dana perang. Waktu yang sangat sempit membuat kami tidak bisa menggalang dana cukup untuk menempatkan orang di gedung DPR.โ
Di balik layar, Entertainment Software Association (ESA) dituding memberikan tekanan kepada para senator dengan menyajikan klaim yang menyesatkan hingga benar-benar palsu. ESA selama ini dikenal sebagai organisasi yang mewakili kepentingan penerbit gim besar. Langkah ini dinilai sebagai bentuk pertahanan industri terhadap regulasi yang dianggap membebani.
Meskipun gagal, para aktivis tidak menyerah. Mereka berencana kembali melobi pada sesi legislatif berikutnya dengan strategi yang lebih matang. Pertanyaan besarnya: akankah industri gim global, termasuk di Indonesia, siap menghadapi gelombang regulasi serupa? Di Tanah Air, perlindungan konsumen digital masih menjadi isu yang jarang disentuh, sementara praktik penutupan server gim tanpa kompensasi sudah lazim terjadi. Jika California berhasil mendorong RUU serupa di masa depan, bukan tidak mungkin Indonesia akan mengikuti jejak tersebut untuk melindungi hak pemain gim.



