Inflasi Juni Tembus 3,34%, Beban Kenaikan BBM Mulai Menggerus Daya Beli
Baca dalam 60 detik
- BPS mencatat inflasi Juni 2025 mencapai 0,44% secara bulanan dan 3,34% tahunan, tertinggi dalam beberapa bulan terakhir.
- Kenaikan harga BBM non-subsidi dan gas industri menjadi pemicu utama, mendorong biaya distribusi dan produksi yang berujung pada kenaikan harga barang konsumen.
- Jika pemerintah tidak segera mengalihkan anggaran proyek mercusuar ke jaring pengaman sosial, risiko kemiskinan baru dan perlambatan investasi semakin nyata.

Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan inflasi Juni 2025 mencapai 0,44 persen secara bulanan dan 3,34 persen secara tahunan, melanjutkan tren kenaikan dari bulan sebelumnya yang berada di angka 3,08 persen. Lonjakan ini menjadi sinyal bahwa dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang mulai berlaku pada April dan Juni lalu benar-benar terasa di seluruh lapisan masyarakat.
Kenaikan inflasi ini bukanlah kejutan. Ekonom sebelumnya telah memperingatkan bahwa efek berantai dari penyesuaian harga BBM akan merembet ke berbagai sektor, terutama transportasi dan pangan. BBM merupakan komponen biaya yang melekat di hampir seluruh rantai distribusi barang dan jasa. Ketika harga Pertalite dan Pertamax naik, biaya angkut dari pasar induk ke kios-kios kecil ikut membengkak. Pedagang dan agen kecil yang mayoritas menggunakan armada pick-up dengan bahan bakar Pertalite terpaksa menaikkan harga jual untuk menutup ongkos tambahan.
Tak hanya BBM, harga gas industri juga melonjak tajam dalam beberapa pekan terakhir. Hal ini menambah tekanan pada sektor manufaktur dan pengolahan, yang pada akhirnya berujung pada kenaikan harga barang jadi. Akibatnya, masyarakat harus merogoh kocek lebih dalam untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, sementara pendapatan cenderung stagnan.
Bank Indonesia (BI) merespons gejolak ini dengan menaikkan suku bunga acuan sebesar 100 basis poin. Namun, kebijakan tersebut dinilai kurang tepat sasaran karena inflasi yang terjadi saat ini bersifat cost-push inflation, yaitu inflasi yang dipicu oleh kenaikan biaya produksi, bukan oleh permintaan yang berlebih. Alih-alih menekan harga, kenaikan suku bunga justru berpotensi memperlemah daya beli karena bunga pinjaman ikut naik sementara pendapatan masyarakat tidak bertambah.
Dalam kondisi pendapatan yang tetap, masyarakat memiliki tiga opsi untuk bertahan: pertama, menggunakan tabungan untuk menutupi kebutuhan sehari-hari; kedua, mencari pinjaman konsumtif bagi yang memiliki akses; ketiga, menjual aset bagi yang tidak punya akses pinjaman. Dalam jangka menengah, pola ini akan menggerus tabungan nasional, memperlambat investasi, dan pada akhirnya mengurangi penciptaan lapangan kerja. Risiko munculnya kemiskinan baru pun semakin nyata.
Salah satu sumber pemborosan anggaran yang disorot adalah proyek-proyek mercusuar seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dan Danantara. Rangkaian demonstrasi di berbagai kota menunjukkan kegelisahan publik terhadap alokasi anggaran yang dinilai tidak prioritas di tengah tekanan ekonomi. Para pengamat menilai pemerintah perlu segera mengevaluasi, bahkan menghentikan proyek-proyek tersebut, dan mengalihkan dananya untuk jaring pengaman sosial guna menjaga daya beli masyarakat.
Pemerintah tidak bisa lagi berlindung di balik janji politik untuk mempertahankan program-program tersebut. Janji politik yang sesungguhnya adalah kehadiran negara dalam memastikan kesejahteraan rakyat. Jika daya beli terus tertekan, bukan hanya pertumbuhan ekonomi yang melambat, tetapi juga stabilitas sosial yang terancam. Pertanyaannya, sejauh mana pemerintah bersedia mengorbankan proyek prestise demi menyelamatkan ekonomi rakyat?



