Negara Kecil, Penjaga Perdamaian: Mengapa Kekuatan Besar Justru Kehilangan Insentif
Baca dalam 60 detik
- Ketergantungan ekonomi yang dulu dianggap mencegah perang kini justru memicu persaingan dan nasionalisme, terutama antara AS dan China.
- Negara kecil, termasuk di ASEAN, memiliki insentif paling kuat untuk mempertahankan kerja sama dan diplomasi karena paling rentan terhadap keruntuhan aturan global.
- Alih-alih memihak salah satu kubu, negara kecil dapat membangun koalisi fleksibel berbasis kepentingan bersama, seperti yang ditunjukkan oleh mekanisme MPIA di WTO.

Ketika ekonomi global saling terhubung, banyak yang percaya bahwa perang menjadi terlalu mahal untuk dilakukan. Namun, menurut Danny Quah, profesor ekonomi dari Lee Kuan Yew School of Public Policy, realitas kontemporer justru menunjukkan sebaliknya: interdependensi ekonomi kini menyulut kebencian dan rivalitas, bukan perdamaian. Di tengah fragmentasi tatanan dunia, justru negara-negara kecilโbukan kekuatan besarโyang memiliki insentif paling kuat untuk menjaga kerja sama dan stabilitas.
Fenomena "China shock" di Amerika Serikat menjadi contoh nyata. Perdagangan dengan China memang membawa keuntungan agregat besar bagi AS, tetapi juga memicu konsentrasi kerugian di sektor-sektor tertentu, memindahkan pekerja dan menggerus industri dalam negeri. Kemarahan kelompok yang terpinggirkan oleh globalisasi kemudian menjelma menjadi gerakan populis, nasionalisme, dan proteksionisme. Kini, geopolitik dan ekonomi tidak lagi berjalan seiring mendorong integrasi; keduanya justru menarik dunia ke arah yang berlawanan.
AS, yang dulu menjadi arsitek ekonomi global berbasis aturan, kini aktif mendefinisikan ulang aturan tersebut. Tarif, sanksi, kebijakan industri, dan pembatasan teknologi menjadi instrumen utama strategi internasionalnya. Pertanyaan strategisnya bukan lagi siapa yang memiliki kekuatan paling besar untuk menjaga sistem, melainkan siapa yang memiliki insentif paling kuat untuk melakukannya. Negara kecil tidak punya kemewahan untuk bertahan sendirian saat aturan runtuh. Mereka tidak bisa menyerap biaya gangguan yang tinggi, memaksa negara lain, atau membentuk kembali institusi sesuai kepentingan mereka.
Kerentanan ini justru menciptakan insentif kuat bagi negara kecil untuk mempertahankan kerja sama. Contoh nyata adalah peran Oman dan Qatar dalam konflik AS-Israel-Iran. Muscat memediasi perundingan nuklir tidak langsung antara AS dan Iran pada 2025-2026 sebelum perang pecah, sementara Doha menjadi mediator utama gencatan senjata yang berlaku. Kekuatan negara kecil terletak pada kemampuan bekerja melalui institusi, mengorganisir koalisi, dan menyelaraskan insentif. Upaya kolektif semacam itu dapat memberikan legitimasi pada tindakan yang jika dilakukan sendiri oleh kekuatan besar akan terlihat sebagai unilateralisme.
Asia Tenggara menjadi laboratorium manuver negara kecil yang cekatan. ASEAN memimpin pembentukan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (RCEP), yang tidak hanya membawa manfaat ekonomi tetapi juga memperkuat keterlibatan berbasis aturan di Asia-Pasifik dengan memperdalam perdagangan antara China dan sejumlah sekutu tradisional AS. Di sisi lain, kawasan ini juga bekerja keras mempertahankan keterlibatan AS, misalnya melalui Kemitraan Trans-Pasifik (TPP) yang kemudian menjadi CPTPP. Hampir setengah anggota ASEAN terlibat sengketa Laut China Selatan dengan China, dan kawasan ini terkena dampak tarif Trump serta ancaman tarif baru. Meski demikian, negara-negara ASEAN sebagian besar berhasil tidak memihak dalam kontestasi AS-China.
Bagi Indonesia, pelajaran dari dinamika ini sangat relevan. Sebagai negara dengan populasi besar namun bukan kekuatan global, Indonesia memiliki kepentingan strategis untuk menjaga keseimbangan hubungan dengan kedua raksasa ekonomi. Ketergantungan pada perdagangan dan investasi asing membuat Indonesia rentan terhadap gejolak geopolitik. Oleh karena itu, pendekatan koalisi fleksibel dan penguatan institusi multilateral seperti ASEAN menjadi kunci. Pemerintah Indonesia perlu terus mendorong kerja sama praktis di bidang perdagangan, investasi, dan keamanan tanpa harus terjebak dalam narasi ideologis yang kaku.
Quah menawarkan tiga pelajaran bagi negara kecil. Pertama, tinggalkan nostalgia terhadap tatanan pasca-Perang Dunia II dan fokus pada apa yang berhasil. Kedua, tolak narasi satu dimensi tentang perjuangan ideologis demokrasi versus otokrasi; lebih baik akui bahwa dunia menghadapi guncangan majemuk: guncangan China, guncangan AS, dan senjatisasi interdependensi ekonomi. Ketiga, bangun koalisi di sekitar insentif bersama, bukan konsensus universal. Contohnya, Mekanisme Banding Arbitrase Sementara Multi-Pihak (MPIA) di WTO yang dibuat untuk mengatasi kebuntuan Badan Banding WTO. Dalam lima tahun, keanggotaan MPIA meningkat tiga kali lipat, menunjukkan bahwa pengaturan yang fleksibel dan tumpang tindih seringkali lebih tangguh daripada struktur formal yang ditinggalkan kekuatan besar begitu kepentingan mereka berbeda.
Konvergensi antara integrasi ekonomi dan strategi geopolitik yang terjadi selama beberapa dekade setelah 1945 telah berakhir. Kini, insentif telah bergeser. Negara kecil, bukan kekuatan besar, yang memiliki insentif paling kuat untuk membela kerja sama dan menjaga perdamaian. Mereka mungkin tidak bisa menentukan hasil akhir, tetapi mereka bisa mengubah kemungkinan. Di tengah sistem internasional yang semakin retak, negara kecil menjadi taruhan terbaik yang layak untuk menjaga dunia tetap damai. Pertanyaannya, mampukah Indonesia dan negara kecil lainnya memanfaatkan momen ini untuk memperkuat peran mereka?



