Dua Warga Jepang Ditahan China: Dugaan Penyelundupan Rare Earth Memanas
Baca dalam 60 detik
- China resmi menahan dua pegawai Fuji Electric asal Jepang atas dugaan penyelundupan produk terkait rare earth dari Dalian.
- Pengetatan ekspor rare earth China dipicu ketegangan diplomatik dengan Jepang soal Taiwan, mengancam rantai pasok teknologi global.
- Indonesia, sebagai produsen rare earth potensial, bisa memanfaatkan celah pasokan ini untuk memperkuat industri hilir nasional.

China secara resmi telah menahan dua warga negara Jepang yang bekerja di Fuji Electric Co. sejak pertengahan Juni lalu, setelah sebelumnya mereka ditahan pada Mei di Dalian, kota pelabuhan timur laut China. Keduanya diduga terlibat dalam upaya membawa produk terkait rare earth (logam tanah jarang) ke luar negeri secara ilegal, menurut sumber yang mengetahui kasus tersebut.
Otoritas bea cukai setempat melakukan penahanan terpisah pada pertengahan dan akhir Juni atas dugaan pelanggaran undang-undang penyelundupan barang impor atau ekspor yang dilarang. Sebelumnya, kedua pegawai itu telah ditahan pada 18 dan 25 Mei dalam kasus yang sama. Langkah ini mempertegas ketatnya pengawasan China terhadap rare earth, bahan baku kritis yang digunakan dalam berbagai produk teknologi tinggi, mulai dari kendaraan listrik hingga sistem persenjataan.
Pengetatan kontrol ekspor rare earth oleh Beijing terjadi di tengah meningkatnya ketegangan diplomatik antara China dan Jepang. Pemicunya adalah pernyataan Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi mengenai Taiwan yang dinilai provokatif oleh pemerintah China. Otoritas bea cukai China diduga keberatan dengan upaya kedua pegawai tersebut untuk mengirim barang yang mengandung magnet rare earth ke luar negeri, yang bisa diekstraksi untuk keperluan industri.
Prosedur peradilan China menetapkan bahwa otoritas harus memutuskan apakah akan menahan tersangka secara formal dalam waktu 37 hari sejak penahanan awal. Setelah ditahan secara formal, tersangka bisa ditahan hingga tujuh bulan sebelum pemeriksaan dimulai untuk menentukan apakah akan didakwa. Hal ini memberikan tekanan besar bagi perusahaan Jepang yang kini kesulitan mendapatkan pasokan rare earth dari China. Beijing dinilai lambat dalam menerbitkan lisensi ekspor, bahkan untuk barang yang digunakan semata-mata untuk keperluan sipil.
Bagi Indonesia, situasi ini membuka peluang strategis. Sebagai negara dengan cadangan rare earth yang signifikan, terutama di daerah Bangka Belitung dan Kalimantan, Indonesia bisa memanfaatkan ketegangan pasokan global untuk mempercepat pengembangan industri hilir rare earth. Pemerintah Indonesia telah menyatakan ambisi untuk membangun smelter rare earth dan mengurangi ketergantungan pada impor. Namun, tantangan regulasi dan investasi masih menjadi hambatan utama. Para analis menilai bahwa Indonesia perlu segera menyusun kebijakan ekspor yang jelas dan menarik investasi asing untuk mengolah rare earth di dalam negeri, sebelum negara lain seperti Australia atau Brasil mengambil alih celah pasar yang ditinggalkan China.
Ke depan, kasus penahanan ini bisa menjadi preseden yang memperburuk hubungan dagang China-Jepang dan memicu negara lain untuk mencari alternatif pasokan rare earth. Pertanyaannya, apakah Indonesia siap mengambil peran sebagai pemasok utama rare earth global, atau justru akan kembali kehilangan momentum karena lambannya realisasi proyek hilirisasi?



