Prabowo Sematkan Pangkat Kehormatan pada Ajudan Terakhir Bung Karno
Baca dalam 60 detik
- Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan pangkat kehormatan kepada Irjen Pol (Purn) Sidarto Danusubroto, ajudan terakhir Presiden Sukarno.
- Sidarto, yang pernah diinterogasi empat tahun karena rencana melarikan Bung Karno, mendapat penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80.
- Penghargaan ini juga diberikan kepada dua purnawirawan Polri lainnya, menandai pengakuan atas jasa pengabdian di masa transisi.

Presiden Prabowo Subianto memberikan pangkat kehormatan Republik Indonesia kepada Irjen Pol (Purn) Sidarto Danusubroto, mantan ajudan terakhir Presiden pertama RI Sukarno, dalam upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Satuan Latihan Brimob Polri, Cikeas, Bogor, Rabu (1/7/2026). Penghargaan ini menjadi simbol penghormatan negara terhadap figur yang setia mendampingi Bung Karno di masa-masa sulit transisi kekuasaan pasca-Supersemar.
Sidarto, yang lahir di Pandeglang pada 11 Juni 1936, memulai karier kepolisiannya di PTIK pada 1955 dan melanjutkan pendidikan di Amerika Serikat pada 1964-1965. Latar belakang pendidikan di AS itu, menurut Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, menjadi salah satu alasan mengapa ia dipilih menjadi ajudan Bung Karno. Sidarto ditugaskan mendampingi Presiden pertama RI sejak 6 Februari 1967, menggantikan Komisaris Besar Polisi Sumirat yang saat itu ditahan, hingga menjelang wafatnya sang proklamator.
Dalam masa penugasannya, Sidarto sempat diinterogasi selama empat tahun karena terlibat dalam rencana melarikan Bung Karno saat menjalani tahanan rumah di Wisma Yaso. Pengalaman ini menunjukkan loyalitas dan risiko yang dihadapinya dalam mengawal pemimpin besar bangsa. Setelah itu, karier kepolisian Sidarto terus menanjak, menjabat sebagai Kepala Polres Tangerang, Kepala Dinas Penerangan Polri, Kepala Interpol Indonesia, serta dua kali menjadi Kapolda di Sumatera Bagian Selatan dan Jawa Barat.
Purna tugas dari kepolisian, Sidarto beralih ke dunia politik. Ia menjadi anggota DPR/MPR RI dari PDI Perjuangan selama tiga periode sejak 1999, sebelum akhirnya ditunjuk Ketua Umum Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua MPR RI pada 2013, menggantikan Taufiq Kiemas yang wafat. Ia juga pernah menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di era Presiden Joko Widodo. Penghargaan pangkat kehormatan ini menjadi puncak pengakuan atas pengabdiannya yang panjang, baik di kepolisian maupun di ranah kenegaraan.
Selain Sidarto, Presiden Prabowo juga memberikan pangkat kehormatan kepada dua purnawirawan Polri lainnya dalam upacara yang sama. Mereka adalah mantan Ketua KPK periode 2015 Irjen Pol (Purn) Taufiequrachman Ruki, dan mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara periode 2004-2009 Brigjen Pol (Purn) Taufiq Effendi. Pemberian penghargaan ini menegaskan komitmen pemerintah untuk mengapresiasi jasa para tokoh yang berkontribusi besar bagi bangsa, terutama di momen Hari Bhayangkara yang menjadi simbol pengabdian Polri.
Penghormatan kepada Sidarto Danusubroto tidak hanya bernilai seremonial, tetapi juga mengingatkan publik pada fragmen sejarah transisi kekuasaan yang penuh dinamika. Di tengah upaya memperkuat narasi kebangsaan, langkah ini bisa dimaknai sebagai upaya merajut kembali ingatan kolektif tentang kesetiaan dan pengorbanan di masa-masa kritis. Ke depan, publik akan menanti apakah penghargaan serupa akan diberikan kepada figur-figur lain yang berjasa dalam menjaga keutuhan bangsa di periode transisi serupa.



