Pemimpin Oposisi Thailand Diadili atas Upaya Reformasi Hukum Kerajaan
Baca dalam 60 detik
- Persidangan 44 politisi dari Partai Move Forward yang dibubarkan dimulai di Mahkamah Agung Thailand, dengan ancaman hukuman larangan politik seumur hidup.
- Upaya amendemen pasal lese-majeste pada 2021 menjadi dasar dakwaan pelanggaran etik, meskipun para terdakwa membantah berniat merongrong monarki.
- Kasus ini menjadi ujian bagi demokrasi Thailand dan berpotensi memicu gelombang baru pembatasan kebebasan berpendapat di Asia Tenggara.

Mahkamah Agung Thailand mulai menggelar sidang perdana terhadap 44 politisi oposisi, termasuk pemimpin Partai Rakyat Natthaphong Ruengpanyawut, yang dituduh melanggar etik karena mendorong perubahan undang-undang perlindungan kerajaan. Sidang yang berlangsung Selasa (30/6) ini menjadi babak baru dalam rangkaian tekanan hukum terhadap kader partai yang dibubarkan tahun lalu.
Para terdakwa merupakan anggota Partai Move Forward yang pada 2021 mengajukan rancangan undang-undang untuk mengubah pasal lese-majesteโaturan yang melarang kritik terhadap raja dan keluarganya dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara per pelanggaran. Komisi Pemberantasan Korupsi Nasional (NACC) kemudian mengajukan gugatan perdata ke Mahkamah Agung pada April lalu, menuding mereka melanggar kode etik pejabat publik.
Jika terbukti bersalah, para politisi ini bisa menghadapi larangan seumur hidup menduduki jabatan publik serta kehilangan hak pilih selama sepuluh tahun. Jaksa telah menyerahkan nama 17 saksi, termasuk pejabat parlemen dan NACC, dengan saksi pertama dijadwalkan memberi keterangan pada 25 Agustus mendatang. Sidang berikutnya akan berlangsung pada September dan Oktober.
Menariknya, tak satu pun dari 44 terdakwa hadir di ruang sidang, sebagaimana dilaporkan kantor berita AFP. Langkah ini dinilai sebagai bentuk protes terhadap proses hukum yang mereka anggap bermuatan politik. Natthaphong, dalam konferensi pers April lalu, menegaskan bahwa upaya reformasi itu "tidak pernah dimaksudkan untuk merongrong sistem demokrasi di bawah monarki." Ia menambahkan, "Tujuan kami melampaui karier politikโini tentang memastikan kesetaraan bagi rakyat."
Partai Move Forward dibubarkan Mahkamah Konstitusi Thailand pada 2024 setelah putusan bahwa janji reformasi kerajaan mereka merupakan upaya menggulingkan monarki konstitusional. Sebagian besar mantan anggotanya kemudian membentuk Partai Rakyat dan berhasil meloloskan 10 kadernya dalam pemilu Februari lalu. Kini, mereka kembali berhadapan dengan sistem hukum yang sama.
Kasus ini memiliki implikasi luas bagi iklim demokrasi di Asia Tenggara. Thailand, yang telah mengalami puluhan kudeta dan pergantian konstitusi, kembali diuji apakah ruang bagi perbedaan pendapat masih terbuka. Bagi Indonesia, perkembangan ini menjadi pengingat akan pentingnya keseimbangan antara penghormatan terhadap simbol negara dan kebebasan berekspresi yang dijamin konstitusi. Meskipun Indonesia tidak memiliki undang-undang lese-majeste, kasus serupa seperti UU ITE kerap digunakan untuk membungkam kritik.
Para pengamat memperkirakan persidangan ini akan berlangsung berbulan-bulan dan bisa memicu gelombang protes baru dari pendukung oposisi. Pertanyaan besarnya: akankah Mahkamah Agung Thailand mempertahankan tradisi independensinya, atau justru menjadi alat untuk menyingkirkan lawan politik? Jawabannya akan menentukan arah demokrasi Thailand dalam satu dekade ke depan.



