KPK Sita Mobil dan Bukti Transaksi dalam OTT Kuansing, Bupati dan Sekda Diimbau Menyerah
Baca dalam 60 detik
- KPK mengamankan satu unit mobil dan data transaksi keuangan elektronik dalam operasi tangkap tangan di Kuansing, Riau.
- Sepuluh orang diamankan, lima di antaranya dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan suap jabatan.
- Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnaen diminta kooperatif menyerahkan diri karena keterangan mereka dibutuhkan dalam proses hukum.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit mobil dan barang bukti elektronik berupa transaksi keuangan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Selasa (30/6). Operasi senyap ini menandai babak baru pengusutan dugaan suap terkait pengisian jabatan di lingkungan pemerintah daerah setempat.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa tim penyelidik mengamankan total sepuluh orang dalam operasi tersebut. Sembilan di antaranya ditangkap di wilayah Kuansing, sementara satu orang lainnya diamankan di Jakarta. Setelah pemeriksaan awal, lima orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pendalaman lebih lanjut.
"Tim mengamankan barang bukti elektronik berupa transaksi keuangan dan satu unit kendaraan roda empat yang diduga menjadi instrumen suap," ujar Budi dalam keterangan resmi di Jakarta. Ia menambahkan bahwa perkara ini diduga kuat berkaitan dengan suap untuk mengamankan posisi tertentu di pemerintahan Kabupaten Kuansing.
Dari lima orang yang dibawa ke Jakarta, tiga di antaranya berasal dari pihak swasta, satu orang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Kuansing, dan satu orang lainnya merupakan keluarga dari penyelenggara negara di daerah tersebut. KPK belum merinci identitas para tersangka, namun memastikan pengembangan kasus akan berfokus pada aliran uang dan peran masing-masing pihak.
Dalam kesempatan yang sama, Budi secara khusus mengimbau Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah Zulkarnaen untuk bersikap kooperatif dan segera menyerahkan diri ke KPK. "Keterangan dari bupati dan sekda dibutuhkan dalam proses hukum yang sedang berjalan," tegasnya. Imbauan ini mengindikasikan bahwa keduanya belum diperiksa atau belum hadir memenuhi panggilan penyidik.
Kasus ini menjadi pengingat akan praktik jual-beli jabatan yang masih menghantui birokrasi daerah. Kuansing, yang sebelumnya relatif sepi dari sorotan korupsi besar, kini masuk dalam peta operasi KPK. Publik menanti apakah OTT ini akan membuka lebih banyak praktik serupa di Riau, mengingat sejumlah daerah di provinsi tersebut pernah tersandung kasus korupsi dana desa dan proyek infrastruktur.
Ke depan, KPK diperkirakan akan menggelar konferensi pers untuk membeberkan lebih detail konstruksi perkara dan kemungkinan tersangka baru. Pertanyaan yang mengemuka: apakah Bupati dan Sekda akan memenuhi imbauan KPK, atau justru menjadi buronan berikutnya?



