Gugatan Class Action Landa Samsung, SK Hynix, dan Micron: Dugaan Kartel Harga Memori Global
Baca dalam 60 detik
- Tiga raksasa semikonduktor—Samsung, SK Hynix, dan Micron—digugat secara class action di pengadilan California atas tuduhan mengatur pasokan dan harga memori global.
- Para penggugat menuding ketiga perusahaan sengaja menghentikan produksi memori konsumen untuk mengalihkan kapasitas ke sektor AI, memicu kelangkaan dan lonjakan harga.
- Kasus ini mengingatkan pada skandal kartel DRAM 2005 yang berujung denda $700 juta; jika terbukti, dampaknya bisa mengubah peta persaingan industri memori dan memengaruhi rantai pasok global.

Lonjakan harga memori global yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir kini berujung pada gugatan hukum besar-besaran. Tiga produsen utama—Samsung, SK Hynix, dan Micron—dilaporkan menghadapi tuntutan class action di pengadilan federal California atas dugaan praktik kartel yang membatasi pasokan dan menaikkan harga secara sepihak.
Gugatan yang diajukan oleh 14 individu tersebut menuduh ketiga perusahaan, yang bersama-sama menguasai lebih dari 90 persen pasar memori dunia, telah berkolusi untuk menghentikan produksi memori kelas konsumen secara serempak. Langkah ini diduga dilakukan untuk mengalihkan kapasitas pabrik ke sektor kecerdasan buatan (AI) yang tengah tumbuh pesat, sehingga pasokan untuk perangkat konsumen seperti laptop dan ponsel pintar menjadi terbatas dan harga meroket.
Micron, khususnya, menjadi sorotan karena keputusannya menghentikan lini produk Crucial yang populer di kalangan konsumen. Langkah ini dinilai memperparah kelangkaan di tengah permintaan yang terus meningkat. Sementara itu, Samsung dan SK Hynix juga dituding melakukan praktik serupa, menciptakan tekanan harga yang dirasakan oleh konsumen dan produsen perangkat di seluruh dunia.
Kasus ini bukanlah yang pertama kali menimpa industri memori. Pada tahun 2005, Samsung dan SK Hynix pernah terlibat dalam skandal kartel DRAM serupa dan harus membayar denda sebesar 700 juta dolar AS. Kini, jika ditemukan bukti komunikasi internal yang menunjukkan adanya koordinasi baru di antara ketiga perusahaan, konsekuensinya bisa jauh lebih berat, termasuk denda miliaran dolar dan perubahan struktur pasar.
Bagi Indonesia, perkembangan ini patut dicermati. Sebagai negara pengimpor besar perangkat elektronik dan komponen memori, lonjakan harga RAM dan DRAM berdampak langsung pada harga laptop, ponsel, dan server yang digunakan oleh konsumen dan bisnis. Jika gugatan terbukti dan memicu penurunan harga, konsumen Indonesia bisa menikmati produk lebih terjangkau. Namun, jika ketiga perusahaan justru memperketat pasokan sebagai respons hukum, kelangkaan bisa berlanjut.
Ke depan, pengadilan akan memeriksa bukti-bukti dugaan kolusi, termasuk dokumen internal dan komunikasi antarperusahaan. Para analis memperkirakan bahwa kasus ini bisa berlarut-larut, namun tekanan regulasi dan publik semakin besar. Pertanyaan yang mengemuka: akankah industri memori akhirnya tunduk pada pengawasan ketat, atau justru mencari celah baru untuk mempertahankan margin keuntungan?



