Polisi Sita Tanah dan Kendaraan Milik Bos Hanania Travel: Upaya Pulihkan Kerugian Jemaah Umrah
Baca dalam 60 detik
- Polda Metro Jaya menyita aset bergerak dan tidak bergerak milik tersangka penipuan umrah Hanania Group, termasuk tanah dan kendaraan.
- Aset yang disita tidak hanya atas nama direktur utama, tetapi juga pihak lain yang diduga terkait dengan aliran dana jemaah.
- Penyitaan ini diharapkan menjadi langkah awal restitusi bagi ribuan korban yang gagal berangkat umrah.

Polda Metro Jaya menyita sejumlah aset milik tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana perjalanan umrah PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group, Selasa (30/6). Langkah ini diambil untuk mengembalikan kerugian ribuan jemaah yang gagal berangkat akibat ulah direktur utama perusahaan tersebut.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengungkapkan, aset yang diamankan meliputi tanah, bangunan, dan kendaraan. "Ada aset bergerak, ada aset tidak bergerak. Ada tanah, ada bangunan, kemudian kendaraan juga ada," ujarnya. Menariknya, penyitaan tidak hanya menyasar harta milik Ahmad Syah Farhan selaku Direktur Utama Hanania Group yang telah ditetapkan sebagai tersangka, tetapi juga aset atas nama orang lain yang diduga terkait dengan perkara ini.
Kasus ini mencuat setelah polisi menetapkan Farhan sebagai tersangka pada Jumat (29/5). Ia dijerat dengan Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta Pasal 486 dan 607 KUHP. Dari hasil penyidikan sementara, terungkap bahwa dana yang disetor calon jemaah tidak digunakan untuk pemberangkatan umrah, melainkan dialihkan untuk kepentingan lain, termasuk membayar sejumlah influencer demi promosi paket umrah.
Kombes Iman menegaskan, penyitaan aset ini merupakan bagian dari upaya pemulihan kerugian korban. "Mudah-mudahan ini bisa menjadi salah satu upaya kita untuk memulihkan kerugian korban, atau bisa digunakan oleh korban untuk mengurangi kerugian, atau bahkan harapan kami bisa jadi salah satu upaya memberangkatkan korban kembali," katanya. Pihak kepolisian masih terus menelusuri aset-aset lain yang mungkin terkait dengan Hanania Travel.
Kasus Hanania Travel menjadi pengingat bagi masyarakat Indonesia yang kerap tergiur promo ibadah umrah murah. Modus penipuan dengan melibatkan figur publik untuk membangun kepercayaan calon jemaah bukanlah hal baru. Sejumlah influencer dan artis, seperti Keanu Angelo, Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid, serta Roger Danuarta dan Cut Meyriska, telah dimintai keterangan oleh penyidik. Meski belum tentu terlibat, keterlibatan mereka dalam promosi paket umrah Hanania patut menjadi perhatian.
Ke depan, kepolisian dihadapkan pada tantangan untuk memastikan aset yang disita cukup untuk mengganti kerugian korban yang jumlahnya diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah. Pertanyaan besarnya, akankah langkah restitusi ini benar-benar membuahkan hasil, atau justru menjadi preseden baru dalam penanganan kasus penipuan investasi dan travel umrah di Indonesia?



