Kecepatan 203 km/jam di Jalan Raya: Dua Pengemudi Joyride Singapura Divonis Penjara
Baca dalam 60 detik
- Dua dari enam pengemudi yang terlibat dalam konvoi malam dengan kecepatan hingga 203 km/jam di Singapura dijatuhi hukuman penjara dan larangan mengemudi.
- Kecelakaan beruntun terjadi saat salah satu pengemudi mengerem mendadak, menyebabkan tabrakan dan satu mobil terbalik, namun tidak ada korban jiwa.
- Kasus ini menyoroti risiko ekstrem balap liar di jalan tol, dengan hukuman berat sebagai efek jera bagi pelaku.

Dua pengemudi yang menjadi bagian dari kelompok enam orang yang melakukan konvoi tengah malam di Central Expressway (CTE) Singapura dengan kecepatan mencapai 203 km/jam—lebih dari dua kali lipat batas kecepatan 90 km/jam—dijatuhi hukuman penjara pada Senin (29/6). Damien Chia Hwa Chuan, 29 tahun, divonis empat bulan dua minggu penjara karena mengemudi berbahaya yang mengakibatkan luka-luka, sementara Sherman Quah Kok Rong, 22 tahun, harus menjalani dua bulan tiga minggu penjara untuk tuduhan mengemudi berbahaya. Keduanya juga dilarang mengemudi selama tiga tahun setelah bebas.
Kelompok tersebut bertemu di sebuah tempat parkir di Stadium Boulevard sekitar pukul 01.00 pada 27 Oktober 2024 sebelum memulai perjalanan berkecepatan tinggi ke pusat kota. Mereka saling membuntuti di sepanjang PIE, CTE, Orchard Road, Bras Basah Road, dan Raffles Boulevard. Rekaman kamera keamanan yang diputar di pengadilan menunjukkan bagaimana aksi nekat itu berakhir dengan kecelakaan beruntun di Stamford Road. Goh Jared-Kane, 26 tahun, yang berada di depan, harus mengerem keras saat berbelok ke Queen Street untuk menghindari tabrakan, menyebabkan Kong Jia Quan, 24 tahun, menabrak bagian belakang mobil Goh. Gilviz Lee Jun En, 23 tahun, yang berada di belakang, membanting setir ke kanan, naik ke bahu jalan berumput, dan terguling. Akibatnya, vegetasi pinggir jalan, rambu lalu lintas, dan lampu lalu lintas rusak.
Sementara itu, Marcus Lau Yong Wei, 35 tahun, dan Chia yang mendekati lokasi kecelakaan dengan kecepatan tinggi tidak bisa menghindar. Saat puing-puing dari tabrakan pertama beterbangan, Lau mengerem, dan Chia menabrak Lau dari belakang. Quah, yang berhasil menghindari tabrakan, tidak berhenti di lokasi kejadian; ia malah pergi ke gedung terdekat bersama Goh dan Kong. Lau telah lebih dulu dihukum pada 26 Juni dengan empat bulan penjara dan larangan mengemudi tiga tahun. Tuduhan terhadap Goh, Lee, dan Kong masih dalam proses pengadilan.
Jaksa Penuntut Umum Chye Jer Yuan menegaskan bahwa tindakan Chia dan Quah bukanlah sekadar kelengahan sesaat. Mereka telah melaju dengan kecepatan berlebihan di sepanjang ruas jalan yang panjang, menunjukkan kesengajaan dan kesadaran akan risiko. Pengacara pembela Quah, Gino Hardial Singh, meminta pengadilan mempertimbangkan laporan pembinaan atau denda S$5.000, dengan alasan kliennya berusia 20 tahun saat kejadian dan tidak memiliki catatan kriminal. Namun, argumen itu ditolak. Sementara itu, pengacara Chia, Edwin Sim, menyebut kliennya telah kooperatif dengan otoritas.
Kasus ini menjadi pengingat keras akan bahaya balap liar di jalan raya, terutama di negara dengan kepadatan lalu lintas tinggi seperti Singapura. Meski tidak ada korban jiwa, kerugian materi dan potensi bahaya sangat besar. Di Indonesia, fenomena serupa kerap terjadi di jalan tol, dengan kecepatan tinggi dan aksi konvoi yang mengancam keselamatan. Regulasi dan penegakan hukum yang tegas seperti di Singapura bisa menjadi acuan untuk menekan angka kecelakaan akibat balap liar. Pertanyaannya, seberapa efektif hukuman ini mencegah aksi serupa di masa depan, terutama di kalangan pengemudi muda yang kerap tergoda adrenalin?



