Likuiditas Perbankan Mengering, Kemenkeu Kembalikan Rp281 Triliun Dana SAL ke Himbara
Baca dalam 60 detik
- Kementerian Keuangan memutuskan mengembalikan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp281 triliun ke bank-bank BUMN untuk mendorong penyaluran kredit.
- Kebijakan ini diambil setelah perbankan mengeluhkan likuiditas ketat di tengah permintaan kredit yang meningkat hingga 11,5% per Mei 2026.
- Selain dana tersebut, pemerintah menyiapkan tambahan Rp100 triliun sebagai bantalan jika likuiditas perbankan masih tertekan.

Pemerintah akhirnya memutuskan mengembalikan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp281 triliun ke himpunan bank milik negara (Himbara) hingga akhir tahun depan, setelah sebelumnya menarik sebagian dana tersebut untuk menjaga stabilitas moneter. Langkah ini merupakan respons atas keluhan perbankan yang mulai merasakan dampak kekeringan likuiditas di tengah pertumbuhan permintaan kredit yang terus menguat.
Wakil Menteri Keuangan, Juda Agung, mengungkapkan bahwa dari total Rp281 triliun yang ditempatkan di Himbara, sebelumnya pemerintah sempat menarik Rp110 triliun pada Juni 2026. Penarikan itu dilakukan sejalan dengan kebijakan pengetatan moneter Bank Indonesia yang menaikkan suku bunga acuan. Kini, dana tersebut dikembalikan lagi sehingga posisi SAL di perbankan kembali utuh.
โDari Rp281 triliun, awalnya Rp110 triliun ditarik. Ini dikembalikan lagi Rp110 triliun, jadi tetap Rp281 triliun,โ ujar Juda dalam konferensi pers di kompleks DPR/MPR, Jakarta, Senin (29/6/2026). Keputusan ini diambil setelah perbankan menyampaikan bahwa likuiditas mereka semakin ketat, sementara permintaan kredit justru menunjukkan tren peningkatan.
Menurut Juda, pertumbuhan kredit hingga akhir Mei mencapai 11,5%, dan pemerintah berharap momentum ini dapat berlanjut. Namun, perbankan membutuhkan dukungan likuiditas agar mampu menyalurkan kredit secara optimal. โMemang perbankan memerlukan likuiditas untuk menyalurkan kredit,โ tegasnya. Untuk mengantisipasi kebutuhan tambahan, Kemenkeu juga menyiapkan dana sebesar Rp100 triliun jika perbankan masih membutuhkan suntikan dana.
Pertemuan yang digagas Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco, hari ini menjadi titik balik dalam sinergi kebijakan fiskal dan moneter. Dalam forum tersebut, Kemenkeu, Bank Indonesia, dan pihak terkait lainnya berdiskusi untuk memastikan aliran dana ke sektor riil tidak tersendat. Langkah ini dinilai penting mengingat pertumbuhan kredit yang tinggi membutuhkan sokongan likuiditas yang memadai, terutama di tengah tekanan suku bunga global.
Bagi perekonomian Indonesia, keputusan ini menjadi sinyal bahwa pemerintah dan otoritas moneter berkomitmen menjaga keseimbangan antara pengendalian inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Dengan kembalinya dana SAL ke Himbara, diharapkan bank-bank BUMN dapat lebih agresif menyalurkan kredit ke sektor produktif, termasuk UMKM dan infrastruktur. Namun, tantangan tetap ada: apakah tambahan likuiditas ini cukup untuk mendorong pertumbuhan kredit di atas 12% tahun depan, atau justru memicu tekanan inflasi baru?



