Larangan Impor Tekstil Nigeria: Ancaman bagi 10 Juta Pekerja dan Ekonomi Kreatif
Baca dalam 60 detik
- CPPE menolak rencana larangan impor tekstil lima tahun karena berisiko menghancurkan industri fashion dan furnitur senilai N17 triliun.
- Penyebab utama kemunduran tekstil Nigeria adalah biaya energi tinggi dan infrastruktur buruk, bukan impor.
- Alih-alih larangan, CPPE merekomendasikan strategi rantai nilai dan dana daya saing untuk revitalisasi.

Rencana Senat Nigeria untuk melarang impor kain tekstil selama lima tahun mendapat kecaman keras dari lembaga riset ekonomi. Centre for the Promotion of Private Enterprise (CPPE) menilai kebijakan tersebut justru akan menghancurkan sektor hilir yang menopang jutaan lapangan kerja, bukan menyelamatkan industri tekstil dalam negeri yang sudah lama terpuruk.
Dalam pernyataan resmi yang dirilis Minggu lalu di Lagos, CEO CPPE Dr. Muda Yusuf mengingatkan bahwa larangan total hanya akan mengobati gejala, bukan akar masalah. Menurutnya, industri tekstil Nigeria runtuh akibat biaya energi yang selangit, infrastruktur yang ambruk, suku bunga kredit yang mahal, serta teknologi usang. Faktor-faktor struktural inilah, bukan gempuran impor, yang membuat pabrik-pabrik lokal tak mampu bersaing.
Yusuf memproyeksikan bahwa larangan impor akan memicu efek domino pada industri fashion, garmen, dan tailoring yang bernilai sekitar N10 triliun (sekitar Rp330 triliun) serta menyerap 10 juta tenaga kerja. Sektor ini, menurutnya, menyumbang nilai tambah domestik yang besar melalui desain, merek, dan ritelโseringkali melebihi nilai kain impor yang digunakan sebagai bahan baku.
Tak hanya fashion, industri furnitur dan desain interior yang bernilai N7 triliun juga akan terpukul. Kain tekstil merupakan input kritis bagi produsen furnitur. Gangguan pasokan akibat larangan impor akan melemahkan daya saing mereka di pasar domestik dan regional. Yusuf menegaskan bahwa kapasitas produksi lokal saat ini tidak mampu memenuhi kebutuhan volume, kualitas, dan variasi kain yang diminta sektor hilir.
Alih-alih larangan, CPPE mendorong pendekatan rantai nilai komprehensif. Rekomendasinya meliputi pemulihan produksi kapas domestik melalui perbaikan keamanan, mekanisasi, dan jaminan serapan hasil panen. Selain itu, diperlukan pembiayaan jangka panjang terjangkau, akses teknologi modern, pasokan energi andal, serta lingkungan usaha yang lebih kompetitif. Yusuf juga mengusulkan pembentukan Dana Daya Saing Tekstil yang dibiayai dari penerimaan pajak impor tekstil untuk mendanai modernisasi pabrik.
Pemerintah diminta memprioritaskan penggunaan tekstil dan garmen lokal untuk seragam militer, paramiliter, sekolah, dan institusi publik. Pengawasan perbatasan juga harus diperketat untuk menekan penyelundupan. Namun, Yusuf menekankan bahwa kebangkitan industri tekstil Nigeria hanya akan terjadi jika daya saing ditingkatkan, bukan dengan menutup pintu impor. Pertanyaan besarnya: akankah Senat mendengarkan suara nalar ekonomi, atau tetap memaksakan kebijakan proteksionis yang berisiko tinggi?



