Angka Putus Daftar Ulang SNBP Unhas Menurun, tapi 60 Ribu Kursi PTN Nasional Masih Kosong
Baca dalam 60 detik
- Universitas Hasanuddin mencatat hanya 181 calon mahasiswa SNBP 2026 yang tidak mendaftar ulang, atau 5,19 persen, terendah dalam empat tahun terakhir.
- Secara nasional, sekitar 60 ribu kursi di perguruan tinggi negeri tidak terisi dari seluruh jalur penerimaan, memicu kekhawatiran tentang akses dan biaya pendidikan.
- Ketua SNPMB mengklarifikasi angka 60 ribu tersebut merupakan total kuota kosong dari SNBP, SNBT, dan jalur mandiri, bukan hanya satu jalur.

Universitas Hasanuddin (Unhas) melaporkan bahwa dari 3.489 calon mahasiswa yang dinyatakan lulus Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) tahun 2026, sebanyak 3.308 orang telah menyelesaikan daftar ulang. Dengan demikian, hanya 181 orang atau 5,19 persen yang memutuskan mundur β angka terendah dalam empat tahun terakhir.
Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Unhas, Prof Muhammad Ruslin, menyatakan bahwa pihak kampus berupaya maksimal agar tidak ada calon mahasiswa yang batal mendaftar ulang karena alasan biaya. "Kami melakukan berbagai langkah strategis, mulai dari sosialisasi intensif hingga dukungan bagi calon mahasiswa baru," ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu (27/6).
Data internal Unhas menunjukkan tren penurunan angka putus daftar ulang secara konsisten. Pada 2023, persentase peserta SNBP yang tidak melanjutkan mencapai 8,78 persen (221 dari 2.517), lalu turun menjadi 7,16 persen pada 2024 (202 dari 2.822), dan 6,43 persen pada 2025 (202 dari 3.140). Penurunan ini dinilai sebagai hasil dari kebijakan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang lebih adil dan sistem banding yang transparan.
Fenomena calon mahasiswa yang mundur dari jalur SNBP dan SNBT tidak hanya terjadi di Unhas. Dalam rapat kerja dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, anggota Komisi X DPR Sofyan Tan mengungkapkan bahwa secara nasional terdapat sekitar 60 ribu calon mahasiswa yang dinyatakan lulus di perguruan tinggi negeri (PTN) namun tidak melakukan daftar ulang. Ia menduga penyebabnya bisa karena ketidakcocokan jurusan, diterima di PTN lain yang lebih diminati, atau kendala biaya meskipun sudah lolos KIP Kuliah.
Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB, Prof Eduart Wolok, meluruskan bahwa angka 60 ribu tersebut bukan berasal dari satu jalur penerimaan saja, melainkan total kuota yang tidak terisi dari seluruh jalur β SNBP, SNBT, dan jalur mandiri. "Perlu diluruskan, 60 ribu siswa yang tidak daftar ulang itu bukan dari satu jalur. Tapi itu sebenarnya total kuota yang tidak terisi dari seluruh jalur," jelasnya di sela acara Sarasehan Kebangsaan KSTI di Jakarta, Jumat (26/6).
Eduart menambahkan bahwa alasan di balik keputusan mundur sangat beragam. Selain faktor biaya, banyak siswa yang lolos di pilihan bukan prioritas dan memilih menunggu jalur berikutnya demi masuk ke program studi impian. Ia juga menegaskan bahwa penetapan UKT dilakukan secara objektif berdasarkan profil data calon mahasiswa, sehingga tidak mungkin seseorang dengan profil ekonomi rendah justru ditempatkan di kelompok UKT tertinggi. "Kalau pun ada keberatan, kami masih membuka ruang untuk meminta keringanan," ujarnya.
Fenomena ini menyoroti tantangan sistem penerimaan mahasiswa baru di Indonesia: bagaimana menyeimbangkan antara prestasi akademik, pilihan jurusan, dan kemampuan ekonomi keluarga. Ke depan, perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme KIP Kuliah dan sistem UKT agar angka putus daftar ulang dapat ditekan lebih lanjut. Apakah kebijakan banding UKT yang sudah diterapkan Unhas bisa menjadi model bagi PTN lain?



