Bentrokan di Surabaya: Aksi #IndonesiaSekarat Bubar Paksa, 11 Tuntutan Disuarakan
Baca dalam 60 detik
- Ribuan massa menggelar aksi di depan Gedung Grahadi Surabaya menuntut penurunan harga pokok dan pencabutan UU Polri serta UU TNI.
- Aparat kepolisian membubarkan paksa massa dengan water cannon dan menangkap sejumlah orang setelah massa melempar benda ke area gedung.
- Aksi ini menjadi bagian dari gelombang protes nasional terhadap kebijakan pemerintahan Prabowo-Gibran yang dinilai tidak berpihak pada rakyat.

Aksi protes yang digelar oleh gerakan #IndonesiaSekarat di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jumat (26/6) malam, berakhir dengan bentrokan antara massa dan aparat kepolisian. Ratusan orang yang bertahan sejak sore hari akhirnya dibubarkan paksa setelah polisi mengerahkan water cannon dan pasukan pengendali massa.
Massa yang sebagian besar mengenakan pakaian serba hitam itu mengeluhkan ketiadaan perwakilan pemerintah yang menemui mereka. Juru bicara aksi, Septia, dalam orasinya menyatakan kekecewaan karena tidak ada satupun pejabat Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang hadir. "Dari tadi tidak ada perwakilan pemerintah yang menemui kami," ujarnya di hadapan peserta aksi.
Ketegangan meningkat ketika hari mulai gelap. Polisi memberikan peringatan melalui pengeras suara agar massa membubarkan diri. Namun, sebagian massa justru melemparkan benda ke arah halaman Grahadi. Situasi semakin memanas saat aparat kemudian melancarkan serangan dengan water cannon dan menangkap sejumlah orang. Barikade polisi yang terdiri dari mobil water cannon dan pasukan Dalmas terus merangsek dari bawah jembatan penyeberangan orang (JPO), memaksa massa yang masih bertahan di depan Alun-alun Surabaya berhamburan lari.
Aksi ini merupakan bagian dari gerakan nasional #IndonesiaSekarat yang mengkritisi kebijakan pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Dalam aksi tersebut, massa menyuarakan 11 tuntutan, antara lain penurunan harga kebutuhan pokok dan BBM, penghentian program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih, pencabutan UU Polri dan UU TNI, serta pembubaran Komando Teritorial dan penghentian keterlibatan TNI dalam ranah sipil. Tuntutan lainnya mencakup penghentian reklamasi Surabaya Waterfront Land, pembebasan tahanan politik, prioritas anggaran pendidikan dan kesehatan, penyediaan transportasi umum yang layak dan gratis, pembubaran parlemen, serta pengakhiran kepemilikan pribadi atas alat-alat produksi.
Menurut pengamat politik dari Universitas Airlangga, Dr. Suko Widodo, aksi ini mencerminkan akumulasi kekecewaan masyarakat terhadap kebijakan ekonomi dan keamanan yang dinilai represif. "Tuntutan yang disampaikan sangat beragam, mulai dari isu ekonomi hingga reformasi struktural. Ini menunjukkan bahwa gerakan ini tidak hanya sekadar protes sesaat, tetapi menginginkan perubahan fundamental," ujarnya.
Ke depan, gelombang aksi serupa diperkirakan masih akan terjadi di berbagai daerah. Pertanyaan besarnya, apakah pemerintah akan merespons tuntutan ini dengan dialog atau justru memperkuat pendekatan keamanan? Pengalaman menunjukkan bahwa pembubaran paksa tanpa penyelesaian akar masalah hanya akan memicu siklus protes baru.



