Jepang Targetkan Lipat Gandakan Jumlah Perempuan di STEM pada 2040, Insentif untuk Kampus
Baca dalam 60 detik
- Pemerintah Jepang menargetkan peningkatan proporsi mahasiswi di jurusan teknik dari 18% menjadi 36% pada 2040 untuk mengatasi kekurangan tenaga kerja di bidang strategis.
- Kebijakan ini mencakup subsidi bagi universitas yang aktif mendorong kesetaraan gender serta insentif pajak untuk layanan rumah tangga guna mendukung keseimbangan kerja-kehidupan.
- Isu penggunaan nama gadis dalam dokumen resmi masih dalam tahap pembahasan, tanpa keputusan konkret dalam kebijakan kali ini.

Pemerintah Jepang secara resmi mengumumkan target ambisius untuk melipatgandakan proporsi perempuan di bidang sains, teknologi, teknik, dan matematika (STEM) pada tahun 2040, seiring dengan kekhawatiran akan kekurangan tenaga kerja di sektor-sektor strategis seperti semikonduktor dan kecerdasan buatan.
Dalam kebijakan dasar kesetaraan gender 2026 yang dirilis Kamis (26/6), Tokyo menyatakan akan memberikan bantuan keuangan kepada universitas-universitas yang secara aktif meningkatkan partisipasi perempuan. Langkah ini diambil di tengah menurunnya jumlah lulusan STEM dan meningkatnya permintaan global akan tenaga ahli di bidang teknologi tinggi.
Perdana Menteri Sanae Takaichi menegaskan komitmen pemerintah untuk mempercepat perluasan partisipasi perempuan. "Kami akan bekerja cepat untuk memperluas partisipasi perempuan. Kami akan meningkatkan basis bakat," ujarnya dalam sebuah pertemuan.
Kebijakan ini juga menyoroti upaya untuk membuat tempat kerja di industri perkapalan dan pertahanan lebih ramah bagi perempuan, misalnya melalui pengembangan robot dan teknologi jarak jauh untuk mengurangi tuntutan fisik. Selain itu, pemerintah akan mempertimbangkan pengenalan langkah-langkah dukungan seperti insentif pajak untuk jasa rumah tangga dan penitipan anak guna membantu keseimbangan kehidupan kerja.
Namun, isu sensitif mengenai penggunaan nama keluarga saat lahir dalam dokumen resmi setelah menikah masih belum menemukan titik terang. Jepang mewajibkan pasangan suami istri untuk menggunakan nama keluarga yang sama, dan hingga kini aturan tersebut masih menjadi perdebatan. Perempuan sering kali harus mengganti nama keluarga mereka setelah menikah, yang menimbulkan ketidaknyamanan seperti tidak bisa membuka rekening bank dengan nama gadis yang tetap mereka gunakan di tempat kerja. Pemerintah hanya menyatakan akan mempertimbangkan kerangka dasar rancangan undang-undang terkait hal ini.
Bagi Indonesia, langkah Jepang ini menjadi contoh konkret bagaimana kebijakan afirmatif dapat mendorong partisipasi perempuan di bidang STEM. Indonesia sendiri masih menghadapi tantangan serupa, dengan proporsi peneliti perempuan yang masih rendah di sektor teknologi dan teknik. Jika Jepang berhasil mencapai targetnya, hal ini bisa menjadi model bagi negara-negara Asia lainnya, termasuk Indonesia, untuk merumuskan kebijakan serupa guna mengoptimalkan potensi sumber daya manusia di era digital.
Ke depan, pertanyaan besarnya adalah apakah Jepang mampu mengatasi hambatan budaya dan struktural yang selama ini menghambat partisipasi perempuan di STEM, sekaligus menyelesaikan kontroversi seputar nama keluarga yang telah lama menjadi simbol ketidaksetaraan gender.



