Revisi UU Pengelolaan Strata Digodok, Malaysia Bidik Tata Kelola Properti yang Lebih Akuntabel
Baca dalam 60 detik
- Pemerintah Malaysia berencana mengubah UU Manajemen Strata 2013 untuk memperkuat akuntabilitas badan pengelola properti strata.
- Tiga RUU baru, termasuk Undang-Undang Pengembangan Properti, diusulkan untuk mengisi celah regulasi properti komersial dan sewa.
- Langkah ini diharapkan meningkatkan kualitas hidup penghuni dan nilai properti di tengah pertumbuhan pesat hunian vertikal.

Pemerintah Malaysia memutuskan untuk merevisi Undang-Undang Manajemen Strata 2013 dalam kerangka Kebijakan Perumahan Nasional 2026-2035. Langkah ini diambil untuk memperketat akuntabilitas, transparansi, dan tata kelola Badan Pengelola Bersama (JMB) serta Korporasi Manajemen (MC) yang selama ini kerap menuai keluhan warga penghuni apartemen dan kondominium.
Menteri Perumahan dan Pemerintah Daerah, Nga Kor Ming, mengungkapkan bahwa saat ini terdapat hampir tiga juta unit properti strata di Malaysia yang tersebar di lebih dari 27.000 skema. Dengan jumlah sebesar itu, manajemen yang sistematis menjadi prasyarat mutlak untuk menjamin kesejahteraan penghuni. Ia menyoroti persoalan klasik seperti lift rusak, kebersihan buruk, fasilitas umum terbengkalai, dan pemeliharaan yang tidak memadaiโsemuanya berdampak langsung pada kualitas hidup dan nilai properti.
Dalam pidato kuncinya pada peluncuran kebijakan tersebut, Nga menegaskan bahwa revisi ini bukan sekadar formalitas. Pemerintah ingin memastikan bahwa setiap pengelola strata memiliki standar kinerja yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Ini sejalan dengan kebutuhan mendesak untuk merespons tren urbanisasi yang semakin padat, di mana hunian vertikal menjadi pilihan utama masyarakat perkotaan.
Di luar revisi tersebut, Kementerian Perumahan juga akan mengajukan tiga rancangan undang-undang baru. Salah satunya adalah Undang-Undang Pengembangan Properti yang saat ini berada di tahap finalisasi. RUU ini dirancang untuk memberikan kerangka hukum komprehensif bagi pengembangan properti, termasuk properti komersial seperti ruko dan ruang usaha di dalam kawasan hunianโyang selama ini tidak tercakup dalam Undang-Undang Pengembangan Perumahan yang ada.
Nga menjelaskan bahwa Undang-Undang Pengembangan Perumahan yang berlaku saat ini hanya mengatur perumahan, tidak mencakup properti komersial. Dengan adanya UU baru, diharapkan pengembangan properti di Malaysia dapat berjalan lebih terarah dan mendukung cita-cita menjadi negara maju. Dua RUU lainnya adalah Undang-Undang Manajer Bangunan yang bertujuan memperkuat pengelolaan dan pemeliharaan properti strata, serta Undang-Undang Sewa-Menyewa yang akan memberikan regulasi lebih komprehensif untuk sektor persewaan.
Bagi Indonesia, langkah Malaysia ini menjadi cermin penting. Pertumbuhan properti strata di Indonesia juga pesat, terutama di kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, dan Bandung. Namun, pengelolaan yang buruk sering kali memicu konflik antara penghuni dan pengelola. Regulasi yang ada, seperti Undang-Undang Rumah Susun, masih menghadapi tantangan dalam implementasi di lapangan. Jika Malaysia mampu memperkuat akuntabilitas melalui revisi undang-undang, Indonesia pun perlu mengevaluasi efektivitas peraturan serupa untuk melindungi hak-hak konsumen properti.
Para pengamat properti menilai bahwa langkah Malaysia ini akan meningkatkan kepercayaan investor dan pembeli, terutama di segmen properti komersial dan hunian vertikal. Dengan adanya regulasi yang lebih jelas, risiko sengketa antara pengembang, pengelola, dan penghuni dapat ditekan. Namun, keberhasilan kebijakan ini akan sangat bergantung pada konsistensi penegakan hukum dan kesiapan institusi terkait dalam mengawasi implementasinya.
Ke depan, pertanyaan besarnya adalah bagaimana pemerintah Malaysia memastikan bahwa aturan baru ini tidak hanya menjadi dokumen formal, tetapi benar-benar mengubah praktik pengelolaan di lapangan. Apakah akan ada sanksi yang tegas bagi pengelola yang lalai? Dan bagaimana mekanisme pengaduan yang mudah diakses oleh warga? Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan ini akan menentukan apakah kebijakan ini mampu membawa perubahan nyata bagi kualitas hidup jutaan penghuni properti strata di Malaysia.



